JAKARTA, Headlinews.id– Dari total 514 kabupaten/kota yang dinilai secara nasional, Kota Tarakan berhasil menempati posisi tiga besar wilayah Indonesia Tengah dalam Anugerah Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Tahun 2025. Capaian ini menandai keberhasilan Tarakan dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Pengukuran IMDI dilakukan pada Juli hingga Agustus 2025 dengan melibatkan lebih dari 18 ribu responden individu dan 11 ribu responden industri. Proses penilaian tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk mengukur tingkat literasi, kompetensi, serta pemanfaatan teknologi digital oleh masyarakat maupun sektor industri.
Hasilnya menempatkan Tarakan sebagai salah satu daerah dengan penerapan digitalisasi terbaik, khususnya di kawasan Indonesia Tengah. Penghargaan diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan diterima langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dalam acara penganugerahan di Ganata Art Space FX, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Usai menerima penghargaan, Wali Kota menyampaikan hampir 90 persen layanan di Tarakan telah mengadopsi teknologi digital. Pemanfaatan terbesar, katanya, tampak pada sektor perizinan, pelayanan masyarakat di bidang kesehatan, serta administrasi pemerintahan.
“Digitalisasi memberikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi masyarakat, sekaligus membantu pemerintah bekerja lebih transparan dan efisien,” ungkap Khairul.
Namun demikian, ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi, antara lain pengamanan data pengguna dan upaya menangkal penyebaran informasi palsu atau hoaks di ruang digital.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tarakan untuk meningkatkan literasi digital, terutama di kalangan generasi muda, agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang kian pesat.
“Anak-anak muda harus dibekali pemahaman yang kuat supaya bisa memanfaatkan teknologi digital dengan bijak,” katanya.
Sebagai informasi, IMDI merupakan instrumen pengukuran nasional yang digunakan untuk menilai tingkat kompetensi masyarakat dalam penggunaan teknologi digital. Instrumen ini juga menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan untuk memperkuat ekosistem digital di Indonesia. (*)