Jumat, November 21, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Sepoi Kaltara Bersinergi dengan Pemerintah dan Aplikator Wujudkan Transportasi Online Berkeadilan  

by redaksi
20 November 2025
in Tarakan
A A
Sepoi Kaltara Bersinergi dengan Pemerintah dan Aplikator Wujudkan Transportasi Online Berkeadilan   

Ketua DPD Sepoi Kaltara, Misyadi bersama Dishub Kaltara dalam kopdar gabungan bersama pemerintah daerah dan aplikator transportasi online di Kota Tarakan, Kamis (20/11/2025).

TARAKAN, Headlinews.id — Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi) DPD Kalimantan Utara menggelar kopdar gabungan dengan pemerintah daerah dan aplikator transportasi online, Kamis (20/11/2025), untuk membahas penerapan transportasi online yang aman, tertib, dan berkeadilan di provinsi ini.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari agenda nasional Sepoi, termasuk peringatan satu tahun perjalanan organisasi di pusat dan aksi konvoi ke Kementerian Perhubungan serta Istana.

Baca Juga

Wisuda UBT ke-41 Berlangsung Khidmat, Wali Kota Sampaikan Apresiasi  

Sekolah Rakyat Tahap II Tarakan Siap Didukung Persiapan Lahan

Lintas Instansi Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Tanah Kodaeral XIII

Kopdar ini menghadirkan pengemudi online, aplikator, serta perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem transportasi online yang tidak hanya efisien bagi pengguna, tetapi juga adil bagi pengemudi dan sesuai regulasi.

“Alhamdulillah, kopdar kita hari ini yang pertama di Kaltara ini merupakan bagian dari agenda besar nasional, yaitu kopdar nasional Sepoi di Jakarta. Agenda nasional itu sekaligus memperingati satu tahun perjalanan Sepoi di pusat dan aksi konvoi ke Kementerian Perhubungan dan Istana,” ujar Ketua DPD Sepoi Kaltara, Misyadi.

Misyadi menjelaskan empat tuntutan utama pengemudi online yang menjadi fokus dalam kopdar.

“Yang pertama adalah kenaikan tarif ojek dan taksi online. Kedua, regulasi terkait pengangkutan barang dan makanan bagi angkutan online. Ketiga, pendapatan bersih bagi pengemudi. Keempat, hadirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia yang berlaku bagi seluruh pengemudi online di Tanah Air,” paparnya.

Pengemudi online juga menekankan pentingnya regulasi Angkutan Sewa Khusus (ASK) bagi kendaraan roda empat.

“Bentuk ASK resmi akan ditandai dengan stiker dari Dinas Perhubungan Provinsi. Kami tidak akan berbondong-bondong masuk ke wilayah operasional tanpa aturan yang jelas. Semua akan dijalankan tertib dan adil,” jelas Misyadi.

Ia menambahkan, teknis operasional di bandara dan pelabuhan akan disesuaikan dengan kapasitas penumpang dan kesepakatan aplikator.

“Kami siap menunggu instruksi dari aplikator. Jumlah unit dan penempatan akan diatur agar pelayanan tetap adil dan aman,” kata Misyadi.

Selain itu, pengemudi mendorong penyeragaman tarif berbasis biaya operasional kendaraan (BOK).

“Rujukan tarif kami menggunakan perhitungan yang sama dengan Kementerian Perhubungan. Harapan kami, begitu SK Gubernur diterbitkan, tarif bersih tidak lagi dipotong oleh aplikator. Pendapatan kami harus jelas agar bisa berkelanjutan dan layak untuk hidup sehari-hari,” ujarnya.

Misyadi menambahkan, pengalaman di Kalimantan Timur menjadi rujukan optimisme bagi Kalimantan Utara.

“Di Kaltim, hadir SK atau Peraturan Gubernur yang mengacu pada biaya operasional kendaraan. Tarif batas bawah untuk ojek online Rp 5.000 dan batas atas Rp 7.600. Jika kebijakan serupa diterapkan di Kaltara, kami siap melaksanakannya, termasuk untuk kendaraan roda dua yang regulasinya berada di Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi pengemudi, Kasi Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Andi Panaungi menyampaikan pemerintah provinsi telah menyiapkan draft SK Gubernur terkait tarif dan kuota operasional.

“Tuntutan pengemudi sebesar Rp 7.500, dan setelah kami pelajari, tarif ini insya Allah dapat terpenuhi. Selanjutnya, kami akan duduk bersama aplikator untuk menyusun skema tarif yang memuaskan kedua belah pihak,” ujarnya.

Andi menekankan, izin ASK dan kuota operasional pengemudi di bandara dan pelabuhan menjadi fokus penting pemerintah.

“Sebelum mereka dapat beroperasi, aplikator dan pengemudi harus memenuhi kewajiban, termasuk akses dashboard untuk pengawasan, memiliki kantor cabang, dan izin ASK resmi. SK Gubernur menjadi payung hukum yang diharapkan mempercepat penyelesaian regulasi tarif dan kuota operasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pengemudi online. Selama kewajiban dipenuhi, operasional di pelabuhan dan bandara akan berjalan tertib, adil, dan berkeadilan,” jelasnya.

Andi menambahkan, akses dashboard menjadi krusial agar pemerintah bisa memantau jumlah mitra, tarif, dan orderan secara real-time.

“Saat ini pengajuan untuk beroperasi di pelabuhan masih sebatas surat permohonan. Setelah semua kewajiban dan persyaratan terpenuhi, operasional pengemudi online akan dapat berjalan sesuai aturan yang ditetapkan,” ujar Andi.

Ia juga menekankan pentingnya penataan kuota. Ditegaskannya, Kopdar gabungan ini menunjukkan sinergi nyata antara pengemudi online, aplikator, dan pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang transparan, adil, dan berkeadilan di Kalimantan Utara.

“Jumlah pengemudi semakin banyak, sementara permintaan order tidak bertambah signifikan. Dengan adanya SK Gubernur, kuota dan tarif akan lebih teratur, sehingga kesejahteraan pengemudi meningkat tanpa menimbulkan persaingan tidak sehat,” tandasnya. (*)

 

Tags: AplikatorASKBandaraDishub KaltaraKalimantan UtaraOjek OnlinepelabuhanPengemudi OnlineSepoiTaksi OnlineTarif OnlineTransportasi Online
Advertisement Banner

Baca Juga

Wisuda UBT ke-41 Berlangsung Khidmat, Wali Kota Sampaikan Apresiasi   
Tarakan

Wisuda UBT ke-41 Berlangsung Khidmat, Wali Kota Sampaikan Apresiasi  

19 November 2025
Sekolah Rakyat Tahap II Tarakan Siap Didukung Persiapan Lahan
Tarakan

Sekolah Rakyat Tahap II Tarakan Siap Didukung Persiapan Lahan

18 November 2025
Lintas Instansi Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Tanah Kodaeral XIII
Tarakan

Lintas Instansi Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Tanah Kodaeral XIII

18 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Rapat Pengamanan Aset Pemerintah dan Medco E&P   
Tarakan

Wali Kota Tarakan Pimpin Rapat Pengamanan Aset Pemerintah dan Medco E&P  

18 November 2025
Tarakan Tengah Raih Juara Umum MTQH XXIII Kota Tarakan 2025   
Tarakan

Tarakan Tengah Raih Juara Umum MTQH XXIII Kota Tarakan 2025  

18 November 2025
Bantu Pemulihan Pasca Longsor, Wali Kota Tarakan Distribusikan Bantuan Material   
Tarakan

Bantu Pemulihan Pasca Longsor, Wali Kota Tarakan Distribusikan Bantuan Material  

18 November 2025
Next Post
Kunjungan Perdana Kajati Kaltara ke Kejari Bulungan, Kapolresta: “Sinergi Ini Penting Untuk Penegakan Hukum yang Kuat”   

Kunjungan Perdana Kajati Kaltara ke Kejari Bulungan, Kapolresta: "Sinergi Ini Penting Untuk Penegakan Hukum yang Kuat"  

Standar Hidup Layak Naik, Komisi IV Minta Pemerintah Perluas Akses Kesejahteraan

Standar Hidup Layak Naik, Komisi IV Minta Pemerintah Perluas Akses Kesejahteraan

Rerata Lama Sekolah di Kaltara Masih Setara Jenjang SMP, Rahman Minta Pemerintah Segera Tingkatkan

Rerata Lama Sekolah di Kaltara Masih Setara Jenjang SMP, Rahman Minta Pemerintah Segera Tingkatkan

Berita Populer

  • Pemprov Kaltim Mulai Salurkan UKT GratisPol, Mahasiswa Penerima Dapat Pengembalian Dana   

    Pemprov Kaltim Mulai Salurkan UKT GratisPol, Mahasiswa Penerima Dapat Pengembalian Dana  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Siap Koordinasi ke Kemendikbud Atasi Ketidakmerataan TKG Guru Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Soroti Minimnya Fasilitas Sekolah di Wilayah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Tindaklanjuti Masalah TKG Guru di Daerah 3T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program GratisPol Bantu Mahasiswa Kaltim Ringankan Biaya Kuliah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.