Jumat, September 26, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Resmi Naik Penyidikan, Dugaan Penyimpangan Fasilitas KUR Berawal dari Lapdumas  

by redaksi
6 Juli 2025
in Tarakan
A A
Resmi Naik Penyidikan, Dugaan Penyimpangan Fasilitas KUR Berawal dari Lapdumas   

TARAKAN, Headlinews.id – Dugaan Penyimpangan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 dan 2023 naik penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan pada Mei lalu. Dari kasus ini, Jaksa sudah melakukan penyitaan sekitar Rp341.840.121.

Jaksa Fungsional Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tarakan, Komang Rai Patria Suri mengatakan, KUR yang merupakan anggaran pemerintah pusat ini masuk tahap penyelidikan mulai pada 22 April lalu.

Baca Juga

83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin

Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara

Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda  

“Modusnya, terduga pelaku merubah data di catatan kependudukan untuk mempercepat pencairan KUR,” ujarnya.

Ia tambahkan, kasus dugaan penyimpangan dalam proses pemberian KUR khususnya dalam bank BUMN ini berawal dari laporan pengaduan dari masyarakat (lapdumas).

Selanjutnya, dilakukan telaah sesuai prosedur hingga terbit surat penyelidikan. Tim Pidus langsung bergerak cepat mem dalami asal muasal KUR. Mulai dari pengajuan, hingga pencairan dan pembayaran kredit.

“KUR ini sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 tahun 2019. Jadi, penyalur KUR adalah lembaga keuangan atau korporasi yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR,” terangnya.

Dalam Permen tersebut, pasal 9 menyebutkan pendanaan untuk penyaluran KUR oleh penyalur KUR bersumber dari dana lembaga keuangan penyalur KUR. Dalam hal ini bank BUMN, seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Selanjutnya, BUMN menurut Undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara. Melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

“Artinya BUMN masuk dalam ranah keuangan negara. Sudah jelas berarti apapun bentuk penyalahgunaan kewenangan atau bentuk penyalahgunaan keuangan bagian dari tindak pidana korupsi,” bebernya.

Komang Rai menyebut, kasus ini naik ke tingkat penyidikan pada 27 Mei berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.

“Naik ke Tingkat penyidikan pada 27 Mei 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dari Kepala Kejari Tarakan. Sprindik itu kan sudah Pro Justisia, artinya kami dapat melakukan upaya paksa,” tegasnya.

Sehingga, berdasarkan pendalaman dari proses penyelidikan maka pihaknya melakukan beberapa upaya paksa. Diantaranya, penggeledahan terhadap salah satu dinas yang berkaitan.

“Kami lakukan juga penyitaan beberapa alat bukti yang berkaitan. Sambil melengkapi penyidikan sebelum menetapkan tersangka,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Bank BUMNBerantas KorupsiBerita KorupsiBerita TarakanKredit Usaha RakyatKURLapdumasNaik PenyidikanPenyimpangan Fasilitas
Advertisement Banner

Baca Juga

83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin
Tarakan

83 Pegawai Tarakan Resmi Menjadi PNS dan PPPK, Khairul Tegaskan Amanah dan Disiplin

26 September 2025
Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara
Tarakan

Bank Indonesia dan Komunitas Dorong Literasi CBP Rupiah di Perbatasan Kaltara

26 September 2025
Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda   
Tarakan

Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda  

26 September 2025
Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik   
Tarakan

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik  

25 September 2025
Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan
Tarakan

Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan

25 September 2025
Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik   
Tarakan

Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik  

25 September 2025
Next Post
Dukung Pemeriksaan Pelayanan Publik, Wagub Dorong Perangkat Daerah Siapkan Data Penunjang

Dukung Pemeriksaan Pelayanan Publik, Wagub Dorong Perangkat Daerah Siapkan Data Penunjang

Datu Iqro Himbau OPD Segera Jalankan Program Kerja Dan Serapan Anggaran   

Datu Iqro Himbau OPD Segera Jalankan Program Kerja Dan Serapan Anggaran  

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Tawaran Investor Myko Global 

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Tawaran Investor Myko Global 

Berita Populer

  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Selatan Tarakan, Rute Hiking Menantang dengan Pesona Air Terjun Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Wayagung Terisolasi, DPRD Desak Pembangunan Jalan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.