TARAKAN, Headlinews.id – Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama Polres Tarakan dalam Operasi Zebra Kayan 2025, yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mako Polres Tarakan, Senin (17/11/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran Polres, instansi terkait, serta stakeholder pendukung.
Kapolres AKBP Erwin menegaskan operasi yang digelar bersama Polda Kalimantan Utara ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan di wilayah Kalimantan Utara.
“Operasi ini fokus pada penegakan disiplin dan hukum lalu lintas. Kami ingin masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan raya, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., menambahkan operasi akan menitikberatkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Salah satunya melawan arus, tidak memakai helm SNI, dan kendaraan melebihi batas kecepatan. Pelanggaran yang umum tetapi risikonya rendah tidak menjadi prioritas. Tujuan utama kami adalah mencegah kecelakaan fatal,” katanya.
Menurut AKP Rudika, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di Tarakan cukup baik. Sejauh ini ia menilai kepatuhan masyarakat cukup baik dalam mematuhi aturan berlalu lintas dilihat dari jumlah tingkat kecelakaan di kota tarakan ini itu turun dari tahun sebelumnya.
“Jumlah kecelakaan di kota Tarakan tahun ini turun sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas mulai meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan edukasi agar masyarakat memahami risiko pelanggaran tertentu, terutama yang berpotensi fatal.
Operasi Zebra Kayan 2025 melibatkan sekitar 30 personel Polres Tarakan, dengan dukungan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta stakeholder lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menekankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode utama pengawasan, namun tindakan langsung tetap dilakukan terhadap pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.
“Kita kedepankan ETLE, namun dalam pelaksanaannya seperti yang kami sampaikan sebelumnya kita melihat tingkat potensi kecelakaan yang dilakukan oleh pengendara itu, sebelum kita melakukan tindakan,” ungkapnya.
Dalam Operasi Zebra Kayan ini, petugas menyoroti delapan sasaran utama yang menjadi fokus pengawasan, yakni pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, mabuk saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta membawa muatan berlebih.
Operasi Zebra Kayan 2025 diharapkan tidak hanya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Setiap tindakan yang kami lakukan semata-mata tujuannya untuk keselamatan masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan fatal,” tegas AKP Rudika.
Selain penindakan, operasi ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Petugas aktif mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan berhati-hati di jalan raya.
Sosialisasi dilakukan tidak hanya melalui patroli dan penindakan, tetapi juga secara langsung kepada pengendara, termasuk pengendara sepeda motor dan mobil, agar mereka memahami konsekuensi pelanggaran.
“Supaya masyarakat mengerti bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan membantu menurunkan risiko kecelakaan dan melindungi nyawa,” pungkas AKP Rudika. (saf)










