Home » Tarakan » Pengurus JMSI Kota Tarakan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik  

Pengurus JMSI Kota Tarakan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik  

redaksi 11 Jan 2025 12

TARAKAN, Headlinews.id – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Tarakan periode 2024-2029, resmi dilantik di Gedung Serbaguna Kodim 0907 Tarakan, Sabtu (11/1/2025).

Ketua JMSI Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Mulyadi, secara resmi melantik ketua JMSI Kota Tarakan, Ika Ratnawati, beserta pengurus berdasarkan surat keputusan JMSI Kaltara nomor 02/PD-SK/JMSI KALTARA/XII/2024.

Dalam wawancaranya, Mulyadi mengatakan, pengurusan JMSI Tarakan merupakan kepengurusan kedua setelah Kabupaten Nunukan yang sebelumnya telah dilantik pada Desember 2024 lalu.

Hal ini menjadi langkah besar dalam pengembangan organisasi JMSI di setiap daerah hingga pelosok negeri.

“Pengurus cabang Kota Tarakan adalah pengurus cabang kedua setelah Kabupaten Nunukan yang telah dilantik pada Desember lalu. Tentunya ini suatu langkah sesuai ADRT kita, pengembangan organisasi ke daerah, di mana diharapakan bahwa JMSI bisa berkembang, tentunya di setiap pelosok negeri,” katanya, pada Sabtu (11/1/2025).

Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan, sesuai dengan arahan Kemenkumham saat rakernas, diharapkan JMSI beserta media yang tergabung didalamnya dapat menjadi cahaya di perbatasan.

Terutama di Kaltara, media diminta menjadi pengantar informasi yang mengutamakan kejujuran, transparan dan tentunya profesional.

“Pesan ketua umum juga, dengan adanya cabang-cabang ini, tentunya media-media yang bernaung menjadi media yang tadi saya sebut profesional. Media yang punya naungan organisasi tepat untuk istilahnya, menjadi media yang jelas tempat dudukannya, sebagai jembatan pemerintah kabupaten-kota,” ucapnya.

Selain itu, ketua umum juga mendorong JMSI Tarakan dapat bekerjasama dan selalu menjalin kekompakan.

“Harapannya teman-teman di daerah khususnya di Kota Tarakan bisa bekerjasama sesuai harapan dari ketua umum, dan tentunya kekompakan tetap dijalin,” pungkasnya.

Lebih dalam, Mulyadi mengungkapkan, target pembentukan cabang JMSI di kabupaten-kota lainnya, saat ini masih dalam progres. Masih ada beberapa persyaratan yang tentunya harus terpenuhi sebelum dilaksanakannya pelantikan.

“Target pembentukan di kabupaten lain, kalau untuk keanggotaan kita sudah ada di Bulungan dan Malinau. Mereka secara perlahan sudah menambah anggota. Yang di dalam ADRT minimal di setiap kabupaten-kota ada 5 dan Provinsi 10 perusahaan media. Tentunya mereka harus memenuhi target itu dulu, baru bisa mendapatkan mandat untuk melaksanakan pelantikan,” ujarnya lagi.

Semetara itu, Ketua JMSI Kota Tarakan, Ika Ratnawati, mengatakan di tahun pertama kepengurusan JMSI Tarakan, pihaknya terlebih dahulu akan menguatkan organisasi. Setalah itu akan mengenalkan JMSI kepada masyarakat maupun instansi yang ada di Tarakan.

“Mungkin kami di tahun pertama akan menguatkan organisasi terlebih dahulu kemudian setelah itu kami akan mengenalkan JMSI kepada masyarakat. Karena JMSI ini juga baru di Kaltara dan di Indonesia juga baru 5 tahun. Jadi kita mau mengenalkan JMSI ke masyarakat umum maupun instansi,” katanya.

Ika mengungkapkan, saat ini jumlah kepengurusan di JMSI Tarakan ada sebanyak 10 anggota. Sehingga sudah memenuhi syarat untuk dibentuknya JMSI tingkat cabang di Tarakan.

“Jumlah anggota sekarang sudah 10 perusahaan media dan sudah memenuhi syarat untuk membentuk pengurus cabang Kota Tarakan. Tapi, kami membuka peluang kepada perusahaan media yang sudah terdaftar di Kemenkumham untuk bergabung ke JMSI,” katanya. (*/ryf)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories