Home » KRIMINAL » Kembali Mencuri Motor, Pemuda Residivis di Tarakan Diringkus Polisi  

Kembali Mencuri Motor, Pemuda Residivis di Tarakan Diringkus Polisi  

redaksi 28 Mei 2025 25

TARAKAN,Headlinews.id – Seolah tak jera dengan jeruji besi, seorang pemuda berinisial RAJ alias P (21) kembali berurusan dengan hukum usai tertangkap mencuri sepeda motor di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan.

Aksi nekatnya dilakukan demi alasan sepele, ingin berkunjung ke rumah teman.

Pelaku, yang diketahui sudah dua kali mendekam di penjara atas kasus serupa, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur pada Rabu (24/5/2025), usai korban melapor disertai rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Juani Aing, menjelaskan kronologi kejadian.

Insiden terjadi pada Senin malam (19/5/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Korban yang merupakan pemilik usaha pangkas rambut memarkirkan motor Yamaha Mio berwarna biru dengan nomor polisi KU 4229 GU di depan tokonya.

Namun keesokan paginya, sekitar pukul 05.30 WITA, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak membeli air galon,” terang Iptu Juani.

RAJ sendiri bukan nama baru dalam catatan kriminal.

Pada 2022, ia pernah dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas kasus pencurian di sebuah kios.

Setahun berselang, ia kembali ditangkap karena mencuri mesin tempel 15 PK dan divonis satu tahun enam bulan penjara, namun kini ia kembali berulah.

“Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali kami tangani. Kali ini ia mengaku hanya ingin menggunakan motor itu untuk ke rumah temannya di Makoni,” lanjut Iptu Juani.

Penyelidikan polisi menunjukkan keunikan tersendiri. Meskipun rekaman CCTV tidak menangkap aksi pencurian secara langsung, kamera berhasil merekam saat RAJ mengembalikan motor tersebut ke pinggir jalan, sekitar 150 meter dari lokasi awal. Diduga, ia panik dan merasa cemas hingga mengurungkan niatnya.

Usai beberapa hari dalam pelarian, RAJ akhirnya diringkus di rumah orang tuanya di Jalan Binalatung RT 10, Sabtu pagi (24/5/2025) pukul 06.20 WITA.

Bersama pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sepeda motor curian, kunci kontak palsu bertuliskan “Honda”, jaket sweater biru tua, celana jeans pendek abu-abu, dan sepasang sandal.

Kini, RAJ harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku mengaku mengambil motor untuk keperluan pribadi. Setelah merasa khawatir, ia memilih mengembalikannya,” tutup Iptu Juani.

Pihak Polsek Tarakan Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan serta meningkatkan pengawasan lingkungan sekitar. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi

14 Jun 2025

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu  

redaksi

11 Jun 2025

TANJUNG REDEB,Headlinews.id – Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial EA, dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 13.40 Wita. Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto …

Hot Categories