Sabtu, Agustus 9, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Kembali Mencuri Motor, Pemuda Residivis di Tarakan Diringkus Polisi  

by redaksi
28 Mei 2025
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Kembali Mencuri Motor, Pemuda Residivis di Tarakan Diringkus Polisi   

TARAKAN,Headlinews.id – Seolah tak jera dengan jeruji besi, seorang pemuda berinisial RAJ alias P (21) kembali berurusan dengan hukum usai tertangkap mencuri sepeda motor di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan.

Aksi nekatnya dilakukan demi alasan sepele, ingin berkunjung ke rumah teman.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Terpilih Wakil Presiden CityNet NCI 2025

Pengawasan Barang Masuk Diperketat, Bea Cukai Tarakan Gandeng Banyak Pihak  

Pemkot Tarakan-Bakamla RI Perkuat Sinergi, Relawan Penjaga Laut Resmi Dikukuhkan

Pelaku, yang diketahui sudah dua kali mendekam di penjara atas kasus serupa, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur pada Rabu (24/5/2025), usai korban melapor disertai rekaman CCTV sebagai barang bukti.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Juani Aing, menjelaskan kronologi kejadian.

Insiden terjadi pada Senin malam (19/5/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Korban yang merupakan pemilik usaha pangkas rambut memarkirkan motor Yamaha Mio berwarna biru dengan nomor polisi KU 4229 GU di depan tokonya.

Namun keesokan paginya, sekitar pukul 05.30 WITA, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak membeli air galon,” terang Iptu Juani.

RAJ sendiri bukan nama baru dalam catatan kriminal.

Pada 2022, ia pernah dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas kasus pencurian di sebuah kios.

Setahun berselang, ia kembali ditangkap karena mencuri mesin tempel 15 PK dan divonis satu tahun enam bulan penjara, namun kini ia kembali berulah.

“Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali kami tangani. Kali ini ia mengaku hanya ingin menggunakan motor itu untuk ke rumah temannya di Makoni,” lanjut Iptu Juani.

Penyelidikan polisi menunjukkan keunikan tersendiri. Meskipun rekaman CCTV tidak menangkap aksi pencurian secara langsung, kamera berhasil merekam saat RAJ mengembalikan motor tersebut ke pinggir jalan, sekitar 150 meter dari lokasi awal. Diduga, ia panik dan merasa cemas hingga mengurungkan niatnya.

Usai beberapa hari dalam pelarian, RAJ akhirnya diringkus di rumah orang tuanya di Jalan Binalatung RT 10, Sabtu pagi (24/5/2025) pukul 06.20 WITA.

Bersama pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sepeda motor curian, kunci kontak palsu bertuliskan “Honda”, jaket sweater biru tua, celana jeans pendek abu-abu, dan sepasang sandal.

Kini, RAJ harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku mengaku mengambil motor untuk keperluan pribadi. Setelah merasa khawatir, ia memilih mengembalikannya,” tutup Iptu Juani.

Pihak Polsek Tarakan Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan serta meningkatkan pengawasan lingkungan sekitar. (*)

 

Tags: Berita Kriminal TerbaruBerita TarakanBerita Tarakan TerbaruPemuda ResidivisPencurian Motor
Advertisement Banner

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Terpilih Wakil Presiden CityNet NCI 2025
Tarakan

Wali Kota Tarakan Terpilih Wakil Presiden CityNet NCI 2025

8 Agustus 2025
Pengawasan Barang Masuk Diperketat, Bea Cukai Tarakan Gandeng Banyak Pihak   
Tarakan

Pengawasan Barang Masuk Diperketat, Bea Cukai Tarakan Gandeng Banyak Pihak  

7 Agustus 2025
Pemkot Tarakan-Bakamla RI Perkuat Sinergi, Relawan Penjaga Laut Resmi Dikukuhkan
Tarakan

Pemkot Tarakan-Bakamla RI Perkuat Sinergi, Relawan Penjaga Laut Resmi Dikukuhkan

7 Agustus 2025
HKI untuk Inovasi AYS Indonesia, Bukti Nyata Kreativitas Anak Bangsa
Tarakan

HKI untuk Inovasi AYS Indonesia, Bukti Nyata Kreativitas Anak Bangsa

7 Agustus 2025
Program TNI AD Manunggal Air Hadirkan Akses Air Bersih di Tarakan   
Tarakan

Program TNI AD Manunggal Air Hadirkan Akses Air Bersih di Tarakan  

6 Agustus 2025
Senator Hasan Basri Bawa Bantuan, Ribuan Warga Kaltara Tersenyum
Bulungan

Senator Hasan Basri Bawa Bantuan, Ribuan Warga Kaltara Tersenyum

5 Agustus 2025
Next Post
Kembangkan Penyidikan, Polres Kukar Tangkap Pengedar Narkoba di Samarinda   

Kembangkan Penyidikan, Polres Kukar Tangkap Pengedar Narkoba di Samarinda  

Wapres Gibran Tiba di IKN, Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis

Wapres Gibran Tiba di IKN, Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis

Kapolda Kaltim Sambut Wapres Gibran di IKN, Tinjau Progres Pembangunan Fasilitas Strategis   

Kapolda Kaltim Sambut Wapres Gibran di IKN, Tinjau Progres Pembangunan Fasilitas Strategis  

Berita Populer

  • Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watotena Vibes: Pasir Putih, Gunung, dan Lagu Anak Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BELIEVE – TAKDIR, MIMPI, KEBERANIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.