TANA TIDUNG,Headlinews.id – Wakil Bupati Tana Tidung memimpin rapat koordinasi (rakor) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung pada Rabu (14/5/2025).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tana Tidung, bertujuan untuk membahas tentang kedisiplinan ASN Kabupaten Tana Tidung, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kedisiplinan ASN pasti akan berdampak positif kepada masyarakat karena dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan dapat menghasilkan inovasi-inovasi yang berdampak positif di pemerintahan Kabupaten Tana Tidung,” kata Wakil Bupati.
Dasar hukum kedisiplinan ASN, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Peraturan ini mengatur tentang kewajiban dan larangan ASN, pelanggaran disiplin, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan,” imbuhnya.
Selain itu, turut dibahas juga tentang pentingnya kedisiplinan ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintahan.
“Kedisiplinan ASN sangat penting diterapkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan efisiensi pemerintahan,” tegasnya
Sabri berharap rapat ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan ASN di Kabupaten Tana Tidung, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan kedisiplinan ASN, dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pemerintahan,” harapnya. (*)