Sabtu, September 27, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tana Tidung

Teranggarkan Tahun 2025, Calon PNS dan PPPK Tana Tidung Segera Dilantik   

by redaksi
21 Maret 2025
in Tana Tidung
A A
Teranggarkan Tahun 2025, Calon PNS dan PPPK Tana Tidung Segera Dilantik    

TANA TIDUNG, Headlinews.id – Kisruh penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya mereda, setelah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI mengeluarkan surat Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024, dengan Nomor : 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, pada 18 Maret lalu.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan urusan Calon PPPK dan CPNS ini akan disesuaikan dengan instruksi dari pemerintah pusat terbaru.

Baca Juga

Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

Bupati Ibrahim Ali Resmikan Lapangan Futsal Sesayap dan Buka Turnamen Futsal Cup I 2025  

“Kan sudah jelas ada instruksi terbaru, yang pasti kita sebagai pemerintah kan berjenjang. Dari Kabupaten, Provinsi kemudian Pemerintah Pusat yang mengkoordinir dan mengatur semua regulasi,” jelasnya.

Setelah ada intruksi dari pusat yang menyebutkan tes CPNS 2024, pengangkatan Juni 2025 kemudian PPPK 2024 pengangkatan Oktober 2025, maka pihaknya akan segera melaksanakan instruksi.

“Karena itu perintah, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan. Pokoknya kami akan mengangkat (CPNS dan Calon PPPK) sebelum deadline waktu yang diberikan Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Soal anggaran, Ibrahim Ali mengatakan semua sudah diatur dan dianggarkan dalam APBD 2025. Bahkan sudah dipersiapkan sejak pembahasan tahun lalu.

“Clear tidak ada masalah. Kan sudah kita persiapkan sebenarnya,” tandasnya.

Ibrahim menambahkan, sejak awal Pemerintah membuka peluang melalui seleksi CPNS dan PPPK, semua sudah berasumsi pengangkatan di 1 April 2025. Sehingga anggaran dipersiapkan hingga Desember 2025.

“Ternyata kemarin, sempat keluar statement kalau pengangkatan itu untuk CPNS di bulan Oktober dan PPPK di 1 Maret 2026. Ternyata ada perubahan, tidak masalah buat Pemda Tana Tidung karena anggarannya sudah kita siapkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam surat terbarunya BKN RI menyebutkan proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induk-nya tetap dilanjutkan sampai diterbitkan keputusan pengangkatan.

Proses pengangkatan CPNS, Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.

Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 10 Mei 2025. Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk CPNS masuk BKN.

Kemudian, dalam hal usul penetapan Nomor Induk masuk BKN sampai dengan akhir Februari 2025 dan belum diterbitkan pertimbangan teknis Nomor Induk-nya, maka TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 Maret 2025.

Sedangkan berkaitan proses pengangkatan PPPK, disebutkan untuk peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025. (*)

 

Tags: BKN Tana TidungCPNS CPPPK
Advertisement Banner

Baca Juga

Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi    
Tana Tidung

Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

25 September 2025
Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan
Tana Tidung

Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

24 September 2025
Bupati Ibrahim Ali Resmikan Lapangan Futsal Sesayap dan Buka Turnamen Futsal Cup I 2025   
Tana Tidung

Bupati Ibrahim Ali Resmikan Lapangan Futsal Sesayap dan Buka Turnamen Futsal Cup I 2025  

22 September 2025
Pemkab Tana Tidung Gandeng Tanoto Foundation Tingkatkan Mutu Pendidikan   
Tana Tidung

Pemkab Tana Tidung Gandeng Tanoto Foundation Tingkatkan Mutu Pendidikan  

19 September 2025
Kerja Sama Strategis, Pemkab Tana Tidung dan Jamkrindo Percepat Proyek Infrastruktur      
Tana Tidung

Kerja Sama Strategis, Pemkab Tana Tidung dan Jamkrindo Percepat Proyek Infrastruktur    

19 September 2025
Tana Tidung Dapat 725 Sambungan Jargas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM      
Tana Tidung

Tana Tidung Dapat 725 Sambungan Jargas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM    

18 September 2025
Next Post
JMSI Kecam Aksi terror kepala Babi di Kantor Tempo   

JMSI Kecam Aksi terror kepala Babi di Kantor Tempo  

Menunggu Nasib 6 Calon Komisioner Bawaslu Kaltara, Masuk Tahapan Tanggapan Masyarakat    

Menunggu Nasib 6 Calon Komisioner Bawaslu Kaltara, Masuk Tahapan Tanggapan Masyarakat   

Disoroti DPD RI, Disnakertrans Kaltara Sebut Fenomena PMI Ilegal Warga Luar Kaltara 

Disoroti DPD RI, Disnakertrans Kaltara Sebut Fenomena PMI Ilegal Warga Luar Kaltara 

Berita Populer

  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembalinya Kang Solah: Humor Kocak dan Misteri Nenek Gayung  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Wayagung Terisolasi, DPRD Desak Pembangunan Jalan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.