TANA TIDUNG, Headlinews.id — Sebagai langkah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antarperangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi bersama Satgas IV.2 Koorsup Wilayah IV KPK RI, Rabu (26/11/2025), di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Hersonsyah, ST yang membuka kegiatan tersebut, menekankan evaluasi dan monitoring bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana strategis untuk menilai efektivitas pengawasan internal serta tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
“Capaian yang telah kita raih selama ini bukan titik akhir. Ini justru menjadi pijakan awal untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Tana Tidung,” ujarnya.
Hersonsyah menambahkan rapat koordinasi ini menjadi forum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk menyelaraskan program-program pengendalian risiko, penguatan pelayanan publik, dan pengawasan internal.
“Perubahan besar lahir dari langkah-langkah kecil yang konsisten dan dilakukan bersama. Evaluasi seperti ini memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hersonsyah juga menekankan perlunya penguatan kapasitas internal di masing-masing perangkat daerah. Ia menyampaikan sistem pengendalian internal harus berjalan selaras dengan kebijakan MCSP (Monitoring and Control of Strategic Program) agar intervensi pembangunan dapat terukur dan berdampak.
“Kita harus pastikan setiap kegiatan dan program di OPD selaras dengan sasaran pembangunan daerah dan pengelolaan risiko berjalan baik,” katanya.
Rapat koordinasi yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung serta kepala OPD ini juga membuka ruang dialog mengenai praktik pengelolaan anggaran, mekanisme pengendalian internal, serta langkah-langkah preventif untuk mengurangi potensi penyimpangan.
Hersonsyah menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar pengawasan berjalan efektif dan target pembangunan dapat tercapai.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan penguatan akuntabilitas dan transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pejabat dan aparatur.
“Setiap perangkat daerah harus memahami peran dan tanggung jawabnya. Integritas, kolaborasi, dan profesionalisme adalah fondasi utama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya. (*/rn)











