TANA TIDUNG, Headlinews.id– Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) terkait sinergi pengelolaan keuangan negara. Penandatanganan dilakukan di ruang rapat Bupati Tana Tidung, Selasa (9/9/2025).
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menyampaikan perpanjangan MoU ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
“Kerja sama ini langkah strategis untuk memastikan tata kelola keuangan negara dapat berjalan dengan baik di daerah. Dengan sinergi ini, kita ingin menghadirkan pengelolaan yang profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Menurut Ibrahim, ruang lingkup kerja sama yang diperpanjang meliputi pertukaran data dan informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga kegiatan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Tana Tidung.
Hal ini diharapkan mampu mendukung kinerja fiskal daerah sekaligus menjaga stabilitas pembangunan.
Ia menambahkan, sinergi dengan DJPb bukan hanya menyangkut teknis administrasi, tetapi juga menyangkut upaya meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan.
Edukasi perpajakan dinilai penting agar masyarakat semakin memahami kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pajak adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan masyarakat yang semakin sadar akan kewajiban perpajakannya, maka pembangunan di Tana Tidung bisa terus dipercepat dan manfaatnya lebih dirasakan oleh semua lapisan,” tegasnya.
Bupati berharap perpanjangan MoU ini dapat memberikan dampak nyata, tidak hanya pada pengelolaan penerimaan negara, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi ini disebut sebagai salah satu pondasi dalam membangun Kabupaten Tana Tidung yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan kerja sama ini sebagai pijakan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat,” tutup Ibrahim. (*)