TANA TIDUNG, Headlinews.id – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Utara, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, didampingi Ketua DPRD Tana Tidung, Sekretaris Daerah, Asisten 1, Asisten 2, Inspektur, dan beberapa Kepala OPD, di kantor BPK Perwakilan Kaltara di Tarakan.
Sabri mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk kewajiban pemerintah daerah, untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan.
“Penyerahan laporan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan Keuangan Pemerintah Daerah tidak hanya menjadi rutinitas administratif yang harus dipenuhi setiap tahun, melainkan merupakan amanah yang mencerminkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan akuntabel.
Menurut Sabri, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu dan sesuai dengan standar yang berlaku menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Laporan keuangan daerah pada hakikatnya menjadi cermin dari kualitas pengelolaan anggaran, integritas aparatur, serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tuturnya.
Kepala BPK Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, turut memberikan apresiasi kepada Pemkab Tana Tidung atas komitmen dan kedisiplinannya dalam menyampaikan LKPD secara tepat waktu.
Hal ini dinilai sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Kami juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama yang baik dengan Pemkab Tana Tidung selama ini. Hingga saat ini tidak terdapat keluhan maupun laporan yang berkaitan dengan pelanggaran integritas dan kode etik,” ungkapnya.
Penyerahan LKPD hingga proses pemeriksaan diharapkan dapat memberikan masukan, koreksi, serta rekomendasi yang konstruktif guna memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Penyerahan yang tepat waktu mencerminkan profesionalisme dan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya. (*/saf)










