TANA TIDUNG, Headlinews.id– Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Tana Tidung (DPD KNPI Tana Tidung), memberikan apresiasi terkait pengungkapan sejumlah kasus Narkoba yang terjadi di Kabupaten Tana Tidung.
Ketua DPD KNPI Tana Tidung, Redi Nurpani Putra menyebut dukungan ini disampaikan pasca meningkatnya pengungkapan kasus narkotika di Tana Tidung dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan diantaranya ada yang melibatkan oknum kepolisian.
“Narkoba sangat meresahkan dan merupakan musuh bersama, serta merusak generasi muda dimasa yang akan datang. Tentunya KNPI Tana Tidung sangat mendukung langkah Kepolisian yang tidak pandang bulu dan profesional, dalam penanganan narkoba di internal kepolisian itu sendiri,” ujarnya, dalam rilis yang diterima Kamis (11/7/2025).
Redi mengungkapkan, komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkotika terbukti dengan pengungkapan keterlibatan oknum Polisi di Polres Tana Tidung belum lama ini. Oknum tersebut terbukti dan terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kali ini juga terjadi di Kabupaten Nunukan, beberapa oknum Polisi diduga terlibat lagi dalam peredaran narkoba. Ini menegaskan pentingnya dalam hal pemberantasan narkotika secara tegas dan menyeluruh,” tegasnya.
Redi menambahkan, tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) buat kepolisian untuk melakukan bersih-bersih di internal kepolisian sendiri, terkait keterlibatan anggota polri dalam peredaran narkotika. Tidak ada pilih kasih dalam penangganan kasus narkoba dan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Apabila terbukti, maka harapan kami ditindak secara transparan dan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik,” pungkasnya.
KNPI Tana Tidung juga menghimbau kepada masyarakat dan Pemuda Kabupaten Tana Tidung, jauhi narkoba. Jika sampai ikut melakukan peredaran narkoba, tidak ada toleransi dalam hal penangganan Narkoba ini.
“Tentunya KNPI Tana Tidung siap menjadi mitra Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemuda, khususnya dalam hal memberikan Pemahaman bahayanya dampak dari narkoba,” tandasnya. (*)