Selasa, Oktober 28, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

15 Tahun Tak Terima Hak Plasma, Warga Desa Bandan Bikis dan Buong Baru Gelar Aksi Bersama Pasukan Merah

by redaksi
23 Oktober 2025
in KALTARA, Tana Tidung
A A
15 Tahun Tak Terima Hak Plasma, Warga Desa Bandan Bikis dan Buong Baru Gelar Aksi Bersama Pasukan Merah

Warga Desa Bandan Bikis dan Buong Baru bersama Pasukan Merah menggelar aksi di kantor Desa Bandan Bikis, Kamis (23/10/2025), menuntut kejelasan hak kebun plasma yang belum diserahkan perusahaan sejak 2007.

TANA TIDUNG, Headlinews.id – Warga Desa Buong Baru dan Desa Bandan Bikis di Kabupaten Tana Tidung, menggelar aksi di kantor Desa Bandan Bikis, Kamis (23/10/2025). Aksi yang didampingi Pasukan Merah ini menuntut kejelasan hak pengelolaan kebun plasma yang disebut belum diserahkan oleh pihak perusahaan sejak tahun 2007.

Kepala Desa Bandan Bikis, Juliansyah, mengatakan warga menuntut kejelasan dari perusahaan perkebunan yang dinilai belum memenuhi kewajibannya dalam pembagian kebun plasma. Selama hampir 15 tahun, masyarakat belum menerima hasil dari lahan plasma yang menjadi hak desa.

Baca Juga

Sinergi Lintas Sektor, Fokus Pertemuan Forkopimda Kaltara

Kapolda Kaltara Hadiri Silaturahmi Bersama Pemerintah Prov. Kaltara dan Ramah Tamah Kajati Kaltara

Nasruddin Sumbang Dua Medali Perunggu untuk Kaltara di SEASA 2025  

Menurutnya, perusahaan hingga kini belum menyerahkan pengelolaan kebun plasma seluas lebih dari 160 hektare kepada warga, bahkan sebagian di antaranya diduga dialihkan kepada pihak lain. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena masyarakat merasa tidak memperoleh keadilan dari kerja sama yang sudah berjalan lama.

“Kalau dihitung-hitung sudah hampir 15 tahun perusahaan menikmati hasil kebun plasma yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Jadi hari ini puncaknya, kami hentikan dulu aktivitas operasional perusahaan sampai ada titik terang,” ujar Juliansyah.

Ia menambahkan, lahan plasma yang menjadi hak dua desa mencapai total sekitar 268 hektare, termasuk sebagian lahan yang sebelumnya tidak tergarap. Sementara itu, lahan inti yang dikelola perusahaan di wilayah tersebut mencapai sekitar 805 hektare.

Persoalan ini disebut semakin rumit karena adanya tumpang tindih antara dua perusahaan, yakni PT PMI dan PT Damar, yang saling mengklaim area plasma di wilayah Bandan Bikis dan Buong Baru. Warga menilai, persoalan internal kedua perusahaan tidak seharusnya membebani masyarakat.

“Kami tidak mau terlibat dalam masalah mereka. Yang jelas, kewajiban perusahaan memberikan 20 persen lahan plasma kepada desa tidak boleh diabaikan. Jangan masyarakat dijadikan korban dari persoalan antarperusahaan,” tegas Juliansyah.

Aksi yang berlangsung di kantor desa tersebut berjalan tertib. Warga meminta pihak perusahaan segera mencari solusi bersama pemerintah daerah agar hak masyarakat dapat segera terealisasi.

Juliansyah menuturkan, pihak desa tetap membuka ruang dialog dengan perusahaan. Namun, selama belum ada kepastian terkait penyerahan lahan plasma, operasional perusahaan di wilayah mereka akan dihentikan sementara.

“Kami hanya ingin perusahaan menunaikan tanggung jawabnya. Ini untuk kesejahteraan warga agar tidak ada lagi kesenjangan sosial,” tandasnya. (**)

 

 

 

Tags: Desa Bandan BikisDesa Buong BaruKonflik PerkebunanPasukan MerahPlasma SawitTana Tidung
Advertisement Banner

Baca Juga

Sinergi Lintas Sektor, Fokus Pertemuan Forkopimda Kaltara
KALTARA

Sinergi Lintas Sektor, Fokus Pertemuan Forkopimda Kaltara

27 Oktober 2025
Kapolda Kaltara Hadiri Silaturahmi Bersama Pemerintah Prov. Kaltara dan Ramah Tamah Kajati Kaltara
KALTARA

Kapolda Kaltara Hadiri Silaturahmi Bersama Pemerintah Prov. Kaltara dan Ramah Tamah Kajati Kaltara

27 Oktober 2025
Nasruddin Sumbang Dua Medali Perunggu untuk Kaltara di SEASA 2025   
KALTARA

Nasruddin Sumbang Dua Medali Perunggu untuk Kaltara di SEASA 2025  

26 Oktober 2025
Kapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara di Bandara VIP Juwata Tarakan
KALTARA

Kapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara di Bandara VIP Juwata Tarakan

25 Oktober 2025
Kapolda Kaltara Hadiri Rapur DPRD Prov. Kaltara Dalam Rangka Peringatan HUT Prov. Kaltara ke-13
KALTARA

Kapolda Kaltara Hadiri Rapur DPRD Prov. Kaltara Dalam Rangka Peringatan HUT Prov. Kaltara ke-13

25 Oktober 2025
Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-13 Provinsi Kaltara 
KALTARA

Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-13 Provinsi Kaltara 

25 Oktober 2025
Next Post

Peringati HUT ke-24, GEPAK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pembangunan IKN

Solidaritas dan Kemanusiaan: Satbrimob Polda Kaltim Gelar Donor Darah Peringati HUT Korps Brimob ke-80

Wabup Bulungan Tekankan Integritas ASN dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa   

Wabup Bulungan Tekankan Integritas ASN dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa  

Berita Populer

  • Poltekbiskal Tanamkan Literasi AI, Tangkal Hoaks di Kalimantan Utara   

    Poltekbiskal Tanamkan Literasi AI, Tangkal Hoaks di Kalimantan Utara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amankan Penegakan Hukum di Kutai Barat, Brimob Kaltim BKO Polres Kubar Hadapi Dinamika TBBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Universitas Borneo Tarakan Lantik 143 PPPK  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana APBD “Menganggur” di Bank, Hasan Basri Sebut Pemerintah Daerah Perlu Prioritaskan Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Tahun Tak Terima Hak Plasma, Warga Desa Bandan Bikis dan Buong Baru Gelar Aksi Bersama Pasukan Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.