- MalinauPerempuan Long Jalan Hadang Pemburu Gaharu, Sembilan Desa Bersatu Lindungi Hutan Lewat Permakades
- KRIMINALPolsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur
- BalikpapanBerantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah
- NASIONALKolaborasi OIKN – KEMENDIKDASMEN – INOVASI Wujudkan Transformasi Pendidikan Dasar di Kota Nusantara
- BalikpapanSPMB 2025 Balikpapan, Inovasi dan Keadilan dalam Proses Seleksi

Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora: Non-Parlemen Dapat Usung Calon Kepala Daerah
Berikut adalah perbaikan dari artikel tersebut:
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 Beri Kesempatan Partai Politik Tanpa Kursi di DPRD untuk Ikut Pilkada 2024, Asalkan Memenuhi Syarat
Tanjung Selor, Headlinews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa partai politik non-parlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung pasangan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Menurut Pasal 11 ayat 1 dan 3 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah jika memenuhi persyaratan perolehan suara. Pasal 11 ayat 1 menyebutkan bahwa partai politik dapat mengusung pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah tersebut. Sementara itu, ayat 3 mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh minimal 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah.
Peraturan KPU Provinsi Kaltara Nomor 57 Tahun 2024 menyebutkan bahwa perolehan suara sah minimal 25 persen bisa dijadikan dasar bagi partai politik untuk mengusung kandidat bakal calon dalam Pilkada nanti.
Putusan MK ini memberikan kesempatan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak meraih kursi di lembaga legislatif untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada 2024, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.
Sebelumnya, hanya partai politik yang meraih kursi DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang dapat mengusung pasangan calon pada Pilkada 2024, sesuai dengan Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015. Pasal tersebut menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah.
Namun, persyaratan tersebut telah dianulir oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim MK kemudian mengubah Pasal 40 ayat 1. Berdasarkan putusan MK yang dibacakan pada Selasa (21/8/2024), untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi persyaratan di provinsi dengan jumlah penduduk yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) hingga 2.000.000 jiwa, dengan syarat partai politik atau gabungan partai politik memperoleh minimal 10 persen suara sah di provinsi tersebut.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, jumlah penduduk provinsi ini pada tahun 2023 mencapai 730.010 jiwa. DPT Provinsi Kaltara mencatat 504.251 pemilih pada 27 Juni 2023. Dengan jumlah ini, syarat tersebut dapat mempengaruhi peta politik non-parlemen dalam Pilgub Kaltara.
Untuk calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, dan calon wakil wali kota di kabupaten/kota dengan jumlah penduduk tercatat dalam DPT hingga 250.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh minimal 10 persen suara sah di kabupaten/kota tersebut.
Tarakan, dengan jumlah penduduk terbesar di Kaltara, mencapai 275.915 jiwa pada tahun 2024 menurut data BPS Tarakan. Sementara kabupaten lainnya memiliki jumlah penduduk di bawah 250.000 jiwa. DPT Kaltara pada Pileg Tahun 2024, berdasarkan data KPU Kaltara pada 27 Juni 2023, adalah sebagai berikut: Tarakan 169.702 pemilih, Kabupaten Bulungan 112.128 pemilih, Tana Tidung 19.868 pemilih, Nunukan 146.242 pemilih, dan Malinau 56.311 pemilih.
Keputusan MK ini dapat mempengaruhi Pilkada di kabupaten/kota di Kaltara yang memenuhi syarat tersebut. Perubahan ini akan berdampak pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang seharusnya sudah diterapkan dalam Pilkada 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Chairulliza, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait keputusan MK tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan MK bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
“Kami masih akan menunggu petunjuk dari KPU RI. Arahan dan petunjuk dari KPU RI sebagai regulator kebijakan sangat penting,” tuturnya, Selasa (20/8/2024). (rn/saf)
redaksi
13 Jun 2025
TANJUNG SELOR,Headlinews.id— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., mendampingi Ignatius Kardinal Suharyo dalam rangkaian kunjungan pastoral di wilayah Kalimantan Utara dalam rangka peringatan Tahun Yubelium Umat Katolik TNI–Polri Keuskupan Tanjung Selor. Kunjungan ini menjadi momen penting bagi peningkatan pembinaan iman dan karakter spiritual prajurit serta anggota Polri di wilayah perbatasan. Pada Rabu …
redaksi
11 Jun 2025
JAKARTA,Headlinews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025. Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi …
redaksi
10 Jun 2025
BULUNGAN,Headlinews.id – Dalam rangka meningkatkan kemajuan pembangunan di Provinsi Kaltara, Kejati Provinsi Kaltara melaksanakan Ground Breaking Taman Adhayaksa bertempat di Kebun Raya Bundayati Jl. Sengkawit Kab. Bulungan. Selasa, 10/06/2025 Acara Ground Breaking Taman Adhayaksa ini dipimpin oleh Kajati Kaltara Amiek Mulandari, S.H.,M.H dan dihadiri oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno …
redaksi
08 Jun 2025
BULUNGAN, Headlinews.id– Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Patroli Dialogis R4 secara serentak di wilayah hukum Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan pada Minggu, 8 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Patroli dilaksanakan mulai pukul 16.00 hingga tengah malam, pukul 00.00 …
redaksi
07 Jun 2025
BULUNGAN, Headlinews.id -Dalam semangat Idul Adha 1446 H yang sarat makna keikhlasan dan kepedulian sosial, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menyerahkan secara simbolis 4 ekor sapi kurban kepada warga SP 6, SP 7, SP 8, dan SP 9 di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas, Jumat (6/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian …
redaksi
07 Jun 2025
BULUNGAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melaksanakan pemotongan hewan kurban usai pelaksanaan salat Idul Adha 1446 H / 2025 M di halaman Masjid Nur Aryaguna Mapolda Kaltara, Jumat (6/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., para Pejabat Utama, serta personel Polda Kaltara …
28 Feb 2025 20 views
TARAKAN, Headlinews.id – Dalam rangka turut menjaga kelestarian alam disekitar wilayah pembangunan Program TMMD ke-123 Kodim 0907/Tarakan, Satgas TMMD melakukan penanaman ratusan bibit pohon. Penanaman yang dipimpin langsung oleh Dandim 0907/Tarakan Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han itu dilakukan di wilayah RT 21 Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Jumat(28/2/2025). Letkol Jhon mengungkapkan, bibit pohon yang ditanam …
18 Feb 2025 20 views
TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Proses penggeledahan Kantor Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara akhirnya telah selesai di geledah. Dari informasi yang diterima, pemeriksaan di mulai sekitar pukul 16.00 WITA hingga pukul 19.25 WITA, tepatnya di Ruangan Cipta Karya, Lantai 1. Dari pantauan di lapangan, tampak 5 box diduga berkas dokumen …
10 Mar 2025 24 views
TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara). Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengungkapkan, dari 8 orang saksi yang sudah diperiksa berkembang ke 12 saksi. “Sudah ada 12 orang saksi yang dipanggil …
07 Mei 2025 14 views
TANA TIDUNG,Headlinews.id – Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri didampingi Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, secara resmi membuka kegiatan pelatihan packaging telur lokal yang digelar di ruang rapat wakil bupati, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam meningkatkan nilai tambah produk …
05 Mar 2025 15 views
TANA TIDUNG, Headlinews.id– Dalam Rapat Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2024 penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran (TA) 2024, Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri berkesempatan juga menyampaikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung dan program pembangunan untuk masa jabatan 2025-2030. Rapat paripurna yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan …
06 Mei 2025 42 views
SAMARINDA, Headlinews.id– Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat sedikitnya 110 desa di Kaltim yang belum teraliri listrik. Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) mendukung rencana PLN untuk secara bertahap menyelesaikan persoalan listrik dari desa-desa tersebut. “Kita sangat mendukung rencana PLN untuk bisa mengaliri listrik semua desa di Kaltim. Kita percayakan kepada PLN dan kita siap …
16 Mei 2025 15 views
BALIKPAPAN, Headlinews.id – Dorong kinerja posyandu dan mencegah stunting di Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan segera meluncurkan program GASPOL. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan posyandu. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Balikpapan, Hj. Nurlena Mas’ud mengungkap saat ini tingkat kunjungan ibu-ibu di Kota …
30 Mar 2025 15 views
TARAKAN, Headlinews.id— Dalam suasana penuh kehangatan dan kasih sayang di bulan suci Ramadan, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menggelar kegiatan buka puasa bersama anak-anak Selumit Pantai yang berlangsung di Gedung Tarakan Marennu, Gunung Lingkas, Tarakan Timur. Kegiatan ini turut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RT/RW, imam masjid, …

Comments are not available at the moment.