SAMARINDA, Headlinews.id– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Bupati Kubar Frederick Edwin menyampaikan, prestasi ini adalah berkat kerja keras pemerintah bersama perangkat daerah (PD) dalam menyampaikan pertanggungjawaban keuangan dengan baik, sehingga meyakinkan BPK dan hasilnya bisa mempertahankan WTP ke-10 kali.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini dan berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk mencapai hasil ini,” kata Bupati seusai penyerahan LHP atas LKPD tahun 2024 pada kabupaten/kota wilayah Provinsi Kaltim, di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan itu dihadiri Bupati dan Walikota dari 9 kabupaten/kota Provinsi Kaltim, terdiri dari Kubar, Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Bontang, Penajam Paser Utara, Paser, dan Berau.
Dengan diraihnya opini WTP ke-10 kali ini, Pemkab Kubar berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Patut disyukuri dan bentuk kerjasama semua ASN dan legislatif yang telah melakukan pengawasan sehingga apa yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan serta dapat dipercaya memberikan keyakinan kepada BPK untuk memberikan WTP,” tambah Bupati.
Pada kegiatan tersebut, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kubar Agustinus, Inspektur Daerah R.B Belly Djuedi Widodo, Plt Asisten 3 Kamius Junaidi, Kepala BKAD Petrus dan Sekretaris BKAD Lesmana Daniel.
“Kami akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan opini WTP ini di masa depan,” kata Bupati.
Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala daerah sebelumnya yang sudah berjuang keras untuk meraih opini WTP ke-10 ini. Begitu juga dengan perangkat daerah yang telah membuat laporan keuangan dengan baik, sehingga tingkat akuntabilitas dan transparansi di dalam membangun Kubar dapat dilanjutkan.
Wakil Ketua I DPRD Kubar Agustinus menyampaikan apresiasi luar biasa atas kerja pemerintah bersama perangkat daerah sehingga Kubar mendapat opini WTP yang ke-10. “Diharapkan, kerjasama yang baik ini terus terjaga sehingga WTP bisa dipertahankan kembali ke depannya,” kata Agustinus.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Mochammad Suharyanto, menjelaskan tujuan pemeriksaan LKPD ini adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Poin temuan signifikan seperti penatausahaan aset tetap dan utang, pembayaran ganda atau kelebihan pembayaran atas suatu kontrak, implementasi penerapan Perpres Nomor 33 tahun 2020 terkait Honorium Pengelola Keuangan dan Pengadaan Barang dan Jasa, optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, dan penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja daerah,” jelas Suharyanto. (*/prokopim)