NUNUKAN, Headlinews.id – Kodam VI/Mulawarman melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad, bersama dengan Tim Gabungan TNI, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras di wilayah Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (16/09/2024), setelah menerima informasi intelijen terkait aktivitas ilegal di perbatasan.
Kejadian ini bermula pada Minggu, 15 September 2024, ketika Letda Arm Yones Edita, Danpos Tembalang Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad, mendapatkan informasi dari jaringan intelijen tentang rencana penyelundupan miras melalui jalur tikus di Kecamatan Sebuku.
Setelah menerima laporan tersebut, Letda Arm Yones Edita segera melaporkannya kepada Kapten Cpl Eko Purwanto, Danki SSK III Satgas Pamtas Yonarmed 11, yang langsung memerintahkan operasi gabungan untuk melakukan sweeping dan pengetatan di titik-titik rawan yang dicurigai sebagai jalur penyelundupan.
Pada Senin, 16 September 2024, Operasi Gabungan yang terdiri dari 8 anggota Pos Tembalang, 2 anggota Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, 2 anggota Koramil 0911-03/Sebuku, dan 1 anggota Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman bergerak menuju wilayah yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang ilegal.
Sekitar pukul 21.30 WITA, di Simpang 4 PKS Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Tim Gabungan berhasil menghentikan dua kendaraan yang dicurigai, yaitu Suzuki Carry Pick Up hitam dan Daihatsu Grand Max putih. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan minuman keras merek Huster sebanyak 159 kis (3.816 kaleng), R&B Likur Anggur Flavour sebanyak 5 kis (60 botol), dan 10 botol minuman keras merek Golden. Barang-barang tersebut disembunyikan di bak belakang kendaraan yang ditutupi terpal dan dibungkus plastik hitam serta merah.
Dua orang sopir, Makmur (42) asal Makassar dan Lampijot (37) asal Nunukan, langsung diamankan bersama barang bukti. Dari pengakuan awal, keduanya menyatakan bahwa mereka hanya bertugas mengantarkan barang dari Desa Mensalong ke Desa Salang dengan imbalan Rp 9.250.000. Barang-barang tersebut rencananya akan diterima oleh seorang pria bernama Madi di Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoi.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, dalam keterangannya menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara satuan di bawah kendali Operasi Kolakops Rem 092/Maharajalila serta dukungan informasi dari jaringan intelijen lapangan.
“Wilayah Sebuku yang berbatasan langsung dengan Malaysia merupakan jalur rawan penyelundupan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan NKRI,” ujar Letkol Gde.
Saat ini, barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan di Pos Tembalang dan akan segera dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 untuk diserahkan kepada pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa Pangdam VI/Mulawarman telah menerima laporan. “TNI akan terus meningkatkan patroli dan sweeping di wilayah perbatasan untuk menutup celah penyelundupan, terutama barang ilegal seperti minuman keras yang merusak moral masyarakat,” ujarnya.
Dengan sinergi kuat antara TNI dan aparat terkait, pengamanan perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Utara akan terus diperkuat demi menjaga kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman, termasuk penyelundupan. (*)