JAKARTA, Headlinews.id— Konsolidasi peran legislatif daerah kembali ditegaskan pada Rakernas I ADPSI dan ASDEPSI Tahun 2025 di Jakarta, yang turut dihadiri Ketua dan Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama seluruh perwakilan DPRD provinsi se-Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Borobudur, Kamis (4/12/25) dan menjadi forum awal penguatan sinergi antar-DPRD provinsi dalam menghadapi agenda pemerintahan lima tahun ke depan.
Rakernas ini dirangkaikan dengan pengukuhan jajaran pengurus ADPSI dan ASDEPSI masa bakti 2025–2030 oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Pengukuhan tersebut menandai dimulainya periode kepengurusan baru yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas lembaga DPRD, serta memperbaiki efektivitas tata kelola kesekretariatan di seluruh provinsi.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan kembali peran vital DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa setiap program yang dibahas dan disetujui DPRD harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya titip pesan agar program-program yang dilaksanakan betul-betul menyentuh masyarakat. Jangan sampai ada program yang tidak berdampak tetapi justru disetujui. Di sinilah pentingnya peran DPRD dalam melakukan pengawasan,” ujar Tito.
Selain itu, Mendagri turut menyoroti persoalan regulasi daerah yang dinilainya kerap menjadi hambatan teknis dalam pelaksanaan pembangunan. Ia meminta DPRD provinsi untuk memastikan fungsi legislasi berjalan adaptif, selaras kebutuhan daerah, serta tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ADPSI terpilih yang juga Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si, menyampaikan Rakernas I ADPSI merumuskan sejumlah rekomendasi strategis.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan berbagai isu aktual, termasuk penguatan fungsi pengawasan, sinkronisasi regulasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD provinsi.
Dalam struktur kepengurusan ADPSI periode 2025–2030, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., M.M, mendapat amanah sebagai Wakil Ketua III ADPSI.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Mohammad Pandi, SH., M.AP, juga dipercaya menjabat Wakil Ketua III dalam kepengurusan ASDEPSI 2025–2030.
Terkait amanah tersebut, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menyampaikan penugasan ini menjadi kesempatan memperkuat kontribusi Kaltara dalam jaringan kerja sama antar-DPRD provinsi se-Indonesia.
“Penugasan ini sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Melalui ADPSI, kami berupaya memperjuangkan isu-isu strategis daerah perbatasan agar mendapatkan perhatian yang memadai di tingkat nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan ADPSI ke depan harus mampu menjadi ruang bertukar gagasan dan merumuskan solusi bagi perkembangan daerah.
“Forum seperti ini penting untuk menghadirkan rekomendasi konkret bagi penguatan pemerintahan daerah. Kami siap berkontribusi maksimal agar suara daerah perbatasan semakin terdengar,” kata Djufrie.
Sebagai simbol dimulainya kepengurusan baru, Mendagri Tito Karnavian menyerahkan pataka ADPSI kepada Ketua Umum ADPSI, Buky Wibawa Karya Guna.
Serah terima tersebut menjadi penanda kesiapan pengurus baru ADPSI dan ASDEPSI untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan pelayanan legislatif semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia. (*/saf)











