SAMARINDA, Headlinews.id – Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik hadiri penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kaltim, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (6/2/2025) malam.
Akmal mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim mengapresiasi kerja keras dan cepat KPU dalam penetapan paslon cagub dan cawagub Kaltim.
“Ya, kita sudah menyaksikan dan mengetahui hasil keputusan MK tentang kelanjutan tuntutan sengketa Pilkada Serentak Gubernur. Saya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kaltim yang gerak cepat dan malam ini langsung pleno penetapan,” kata Akmal Malik usai menghadiri penetapan Paslon Cagub dan Cawagub Kaltim periode 2024-2029.
Setelah mengikuti hasil sidang Dismissal. KPU Kaltim ternyata langsung konsultasi dengan KPU pusat.
“Alhasil sudah ditetapkan paslon pemenang di level KPUD,” sambung Akmal.
Setelah penetapan KPU Kaltim, besok Jumat 7 Februari 2025 akan dilaksanakan penetapan oleh DPRD Kaltim melalui sidang paripurna.
“Pemprov Kaltim akan menerima hasil keputusan DPRD Kaltim. Insyaallah besok juga kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri hasil keputusannya” jelasnya
“Pokoknya gerak cepat. Yang jelas, sudah diketahui pelantikan serentak 20 Februari nanti sesuai usulan Kemendagri. Tapi, semua keputusan ada di Presiden,” tegasnya.
Sementara, penetapan Paslon Cagub dan Cawagub Kaltim hasil Pilkada Serentak 2024,
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menetapkan pasangan calon 02 (Rudy Mas’ud dan Seno Aji) sebagai Cagub dan Cawagub Kaltim terpilih.
Hadir Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, pimpinan DPRD Kaltim, pimpinan partai politik se Kaltim, KPU dan Bawaslu se Kaltim. (*)