Home » KALTARA » Tidak Terdaftar di SIMIRAH, Pedagang Temukan Keanehan Kemasan MinyaKita

Tidak Terdaftar di SIMIRAH, Pedagang Temukan Keanehan Kemasan MinyaKita

redaksi 19 Mar 2025 22

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Polda Kaltara melalui Subdit Indagsi Ditreskrimsus akan melakukan pengejaran terhadap produsen yang disinyalir berada di Provinsi Jawa Timur. Hal ini untuk menindaklanjuti temuan minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai takaran di Kaltara.

Terkait temuan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hasriyani mengatakan, keterangan dari para pedagang menyebutkan sudah tiga kali menerima pengiriman dari produsen yang sama.

“Rata-rata, minyak goreng MinyaKita yang tersebar di Kaltara ini tidak didapatkan para pelaku usaha dari produsennya langsung. Tapi mereka dapatkan dari traidernya juga. Makanya harga yang di perjual belikan disini, sudah di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Bisa sampai Rp18 ribu bahkan lebih, karena mereka (pedagang di Kaltara) sudah tangan kedua atau ketiga,” katanya, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, terhadap kemasan minyak goreng MinyaKita yang beredar di Kaltara itu memang sedikit aneh. Dalam kemasan tersebut, tidak tercantum HET dan hanya ada nama, produsen dan menyebutkan takaran 1 liter pada minyak goreng tersebut.

Namun, saat pihaknya melakukan pengecekan terhadap nama produsen tersebut, ternyata tidak terdaftar Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

“Kita sudah cek semua termasuk nama produsennya. Dan memang tidak terdaftar di SIMIRAH. Pedagang kita disini memang membelinya sudah di atas, karena melalui perantara traider yang ada di Surabaya,” jelasnya.

Hasriyani menambahkan, dari temuan MinyaKita bersama aparat kepolisian beberapa waktu lalu, pihaknya bersepakat tidak melakukan penyitaan. Mengingat kebutuhan minyak goreng akan meningkat seiring bulan ramadan serta jelang lebaran nanti.

Pihaknya juga memberikan pengampunan kepada para pedangan yang ada di Kaltara. Kebijakan ini diberikan karena para pedagang sudah mengeluarkan modal yang cukup besar untuk mendatangkan MinyaKita meskipun takaran tidak sesuai.

“Tapi kita minta kepada para pedagang ini agar bisa menjualnya sesuai HET dan menyampaikan kepada para pembeli jika isi minyak goreng ini tidak sesuai dengan kemasannya. Jadi, masyarakat juga tidak dirugikan,” tegasnya. (rn)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online di HUT Bhayangkara Ke-79

redaksi

15 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – SiDokkes Polres Tarakan menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis khusus bagi pengemudi ojek online. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79. Sabtu (14/06/2025). Program tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan para pengemudi ojek online yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini merupakan wujud …

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium  

redaksi

13 Jun 2025

TANJUNG SELOR,Headlinews.id— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., mendampingi Ignatius Kardinal Suharyo dalam rangkaian kunjungan pastoral di wilayah Kalimantan Utara dalam rangka peringatan Tahun Yubelium Umat Katolik TNI–Polri Keuskupan Tanjung Selor. Kunjungan ini menjadi momen penting bagi peningkatan pembinaan iman dan karakter spiritual prajurit serta anggota Polri di wilayah perbatasan. Pada Rabu …

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

redaksi

11 Jun 2025

JAKARTA,Headlinews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025. Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi …

Wakapolda Kaltara Hadiri Ground Breaking Taman Adhayaksa di Kebun Raya Bundayati

redaksi

10 Jun 2025

BULUNGAN,Headlinews.id – Dalam rangka meningkatkan kemajuan pembangunan di Provinsi Kaltara, Kejati Provinsi Kaltara melaksanakan Ground Breaking Taman Adhayaksa bertempat di Kebun Raya Bundayati Jl. Sengkawit Kab. Bulungan. Selasa, 10/06/2025 Acara Ground Breaking Taman Adhayaksa ini dipimpin oleh Kajati Kaltara Amiek Mulandari, S.H.,M.H dan dihadiri oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno …

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor Kabupaten Bulungan  

redaksi

08 Jun 2025

BULUNGAN, Headlinews.id– Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Patroli Dialogis R4 secara serentak di wilayah hukum Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan pada Minggu, 8 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Patroli dilaksanakan mulai pukul 16.00 hingga tengah malam, pukul 00.00 …

Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka  

redaksi

07 Jun 2025

BULUNGAN, Headlinews.id -Dalam semangat Idul Adha 1446 H yang sarat makna keikhlasan dan kepedulian sosial, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menyerahkan secara simbolis 4 ekor sapi kurban kepada warga SP 6, SP 7, SP 8, dan SP 9 di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas, Jumat (6/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian …

Hot Categories