TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban umum dengan mengawal aksi damai yang digelar Aliansi Gerakan Masyarakat Jaga Persatuan (GEMPAR) di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (5/8/2025).
Pengamanan dilakukan secara humanis oleh puluhan personel Polresta Bulungan, memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan tertib, aman, dan lancar dari awal hingga akhir.
Dalam aksinya, GEMPAR menyuarakan enam poin tuntutan, di antaranya mendesak revisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.
Kemudian, menjamin hak konstitusional beragama bagi seluruh warga Kaltara, menindak tegas pelaku intoleransi, serta mendorong langkah konkret pemerintah daerah dan kepolisian dalam pencegahan gerakan intoleransi.
Mereka juga meminta jaminan hak kewarganegaraan terkait pendirian rumah ibadah dan mengajak masyarakat menjaga kerukunan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Kasi Humas IPTU Magdalena Lawai menegaskan, kepolisian akan selalu hadir untuk melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilakukan sesuai koridor hukum.
“Kami memastikan aksi ini berlangsung aman dan damai. Kehadiran Polresta Bulungan adalah untuk menjaga suasana kondusif sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Magdalena juga menekankan pentingnya isu toleransi dan hak beribadah yang diangkat dalam aksi.
“Harapan kami seluruh elemen masyarakat terus mendukung terciptanya kerukunan antarumat beragama,” katanya.
Aksi damai yang berlangsung selama beberapa jam itu diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan doa bersama untuk kedamaian Kalimantan Utara, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum. (*/rn)