TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan menerapkan status Siaga I. Seluruh personel, termasuk PNS Polri, diwajibkan masuk kerja pada akhir pekan untuk memastikan kesiapsiagaan menjaga keamanan wilayah.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Telegram Kapolri tertanggal 29 Agustus 2025 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo.
Dalam telegram itu ditegaskan, seluruh anggota Polri maupun PNS Polri tetap berkewajiban masuk pada Sabtu (30/8/2025) dan Minggu (31/8/2025).
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto menegaskan pihaknya telah langsung menindaklanjuti arahan tersebut.
“Status Siaga I masih berlaku. Seluruh personel Polresta Bulungan siap siaga penuh mengikuti instruksi pimpinan,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan, seluruh personel Polresta Bulungan melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung Kapolresta. Apel tersebut sekaligus menjadi pengecekan kekuatan dan kesiapan anggota menghadapi situasi lapangan.
Di saat bersamaan, pejabat utama Polresta serta seluruh Kapolsek jajaran juga mengikuti pengarahan Kapolri melalui pertemuan virtual.
Kasi Humas Polresta Bulungan Iptu Magdalena menambahkan, arahan Kapolri jelas menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Seluruh jajaran diminta menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing agar masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Menurutnya, kesiapsiagaan ini bukan hanya kewajiban internal, melainkan juga bentuk pengabdian Polri untuk memberikan rasa aman kepada publik.
“Dengan langkah ini, kami berharap kepercayaan masyarakat semakin meningkat. Stabilitas keamanan adalah kunci agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” pungkas Magdalena. (rn)