TARAKAN, Headlinews.id — Isu perjalanan dinas Rp185 miliar yang menyeret nama DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dan sempat ramai di sejumlah media online akhirnya diklarifikasi langsung oleh Ketua DPRD, Achmad Djufrie.
Ia menegaskan pemberitaan tersebut merupakan salah tafsir terhadap pernyataannya dan menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan mengatur detail anggaran perdin di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Djufrie, DPRD hanya berperan dalam pembahasan dan pengawasan pelaksanaan anggaran, bukan dalam penentuan atau pengelolaan teknis keuangan di OPD.
“Kami di DPRD tidak sampai pada teknis detail seperti itu. Tugas kami membahas, menyetujui, dan mengawasi, tapi bukan mengatur urusan internal setiap dinas,” ujarnya dikutip dari Benuanta.co.id, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, setiap OPD memang memiliki alokasi perjalanan dinas yang disesuaikan dengan kebutuhan program kerja masing-masing. Namun, ia mengaku tidak pernah menyebut atau mengonfirmasi total keseluruhan anggaran perdin mencapai Rp185 miliar seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Saya tidak pernah menyebut angka Rp185 miliar. Saya hanya menjelaskan perjalanan dinas itu memang ada di masing-masing OPD, dan itu hal yang wajar dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Tapi angka sebesar itu saya tidak tahu sumbernya dari mana,” tegasnya.
Djufrie menilai, kesalahpahaman muncul karena potongan pernyataannya dikutip tanpa konteks yang utuh. Padahal, lanjutnya, pembahasan soal perjalanan dinas di DPRD hanya sebatas pada mekanisme umum dalam struktur APBD, bukan pada rincian anggaran tiap perangkat daerah.
“Kalau perjalanan dinas di DPRD, tentu kami tahu karena itu bagian dari kegiatan kami. Tapi kalau bicara anggaran perjalanan dinas di OPD, itu urusannya pemerintah provinsi melalui mekanisme resmi yang sudah diatur,” jelasnya.
Ia juga memastikan DPRD tidak pernah menetapkan atau mengetuk palu terhadap anggaran dengan nominal seperti yang disebut dalam pemberitaan.
“DPRD hanya membahas total alokasi anggaran secara global, bukan sampai ke angka detail per OPD. Jadi informasi yang menyebut ada Rp185 miliar itu keliru,” katanya.
Djufrie pun mengimbau agar pemberitaan ke depan bisa lebih berhati-hati dan berimbang. “Kami terbuka terhadap kritik, tapi sebaiknya disertai dengan data dan konteks yang benar, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tutupnya. (*)