TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan menggelar kegiatan Sosialisasi Etika dan Tata Tertib Berlalulintas pada Minggu, (3/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor, dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai komunitas pengendara roda dua (R2), roda empat (R4), serta kalangan generasi muda atau GEN-Z.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Jasa Raharja Provinsi Kaltara, serta sejumlah komunitas otomotif seperti Brother Squad, ABC Squad, CBTS (Community Byson Tanjung Selor), Yamaha Vixion Community, dan komunitas GEN-Z pengendara roda dua lainnya.
Sebagai narasumber dari Satlantas Polresta Bulungan hadir Bripka Malik Abidin, Briptu Yosia, Bripda Fadillah, dan Bripda Agustina Idom, yang menyampaikan materi terkait tata tertib berlalu lintas, data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bulungan, serta edukasi keselamatan berkendara.
Selain itu, perwakilan dari Dishub memaparkan Rencana Aksi Keselamatan Jalan (RAK LLAJ) dan Jasa Raharja menyampaikan informasi terkait jaminan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Iptu Magdalena Lawai, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Bulungan dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib di jalan.
“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat khususnya dari kalangan komunitas dan generasi muda GEN-Z, semakin sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas, memiliki SIM, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan pajak kendaraan,” ujar Iptu Magdalena.
Ia juga menyoroti bahwa pengendara usia produktif, terutama pengendara sepeda motor, masih mendominasi jumlah korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Bulungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi. Selain melanggar aturan, itu juga sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polresta Bulungan berharap tercipta kesadaran kolektif dalam berlalu lintas di masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terhadap pelanggaran.
Sehingga dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kabupaten Bulungan. (rn)