TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor yang masih berstatus Tipe IB segera dipersiapkan untuk peningkatan status menjadi Tipe IA. Persiapan terus dilakukan, menyusul kunjungan Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (BUA MA), Jumat (2/5/2025).
Ketua PN Tanjung Selor Kelas IB, Budi Hermanto menuturkan, kunjungan ini tidak hanya untuk melakukan penilaian terhadap pengadilan yang ada di ibukota Kalimantan Utara tersebut. Tetapi juga menindaklanjuti rencana kenaikan status PN Tanjung Selor dari kelas IB menjadi kelas IA.
“Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian tim Kemenpan RB dan BUA MA, misalnya aspek operasional, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada juga aspek lain yang menjadi pertimbangan yakni inovasi serta pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Aspek yang dinilai ini, termasuk WBK dan WBBM juga yang merupakan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi operasional,” tuturnya.
Dalam kunjungan ini juga, ada beberapa catatan penting yang disampaikan tim Kemenpan RB dan BUA MA. Diantaranya pemerataan access to justice atau akses terhadap keadilan. Kemudian juga optimalisasi kapasitas pelayanan publik serta koordinasi antar instansi penegak hukum yang lebih efektif dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Ia memastikan, apa yang menjadi catatan-catatan tersebut akan terus diupayakan untuk perbaikan. Sehingga bisa memberikan nilai positif bagi PN Tanjung Selor.
“Sebenarnya catatan itu sudah kita laksanakan disini, tetapi akan terus kita upayakan untuk dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Menurut Budi, dengan melihat dari kebutuhan sudah seharusnya upaya kenaikan status PN Tanjung Selor harus diperjuangkan. Terutama berkaitan dengan sejumlah layanan hukum dengan status tipe yang saat ini belum dapat di akomodir sesuai dengan regulasi yang ada.
Diantaranya, ia menyebut belum adanya Pengadilan Khusus Perselisihan Hubungan Industrial dan pengadian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Kabupaten Bulungan. Seharusnya dua peradilan ini ada di setiap provinsi, termasuk di Kaltara.
“Nanti, ketika sudah naik status (Tipe IA), kita akan upayakan lagi ada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Tipikor disini. Karena selama ini, yang berkaitan dengan kasus-kasus itu, kita terpaksa sidang di Samarinda,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya PHI dan Pengadilan Tipikor, Budi memastikan akan meningkatkan layanan hukum di Bulungan. Seperti misalnya PHI yang bertujuan untuk menangani kasus yang terkait dengan perselisihan antar pekerja dan pelaku usaha serta memastikan penyelesaian yang adil dan cepat.
Kemudian, Pengadilan Tipikor akan difokuskan pada penanganan kasus korupsi guna memperkuat upaya pemberantasan tindak korupsi dan meningkatkan integritas sistem peradilan. Sementara untuk kasus tipikor saja, di Kaltara selalu ada setiap tahunnya dari lima kabupaten kota.
“Kita harapkan kalau sudah ada disini, semua pihak tidak akan lagi mengalami hambatan terkait waktu, biaya dan tenaga untuk mengikuti persidangan. Karena sekarang ini persidangan dilaksanakan di Samarinda, karena belum ada di Kaltara,” tandasnya. (rn)