TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Pemerintah Kabupaten Bulungan menargetkan alih fungsi rumah dinas Dinkes menjadi fasilitas hunian sementara bagi keluarga pasien di RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. Langkah ini diambil untuk memastikan aset daerah memberi manfaat nyata bagi publik.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrik Chairi, menjelaskan penarikan rumah dinas ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2018, yang meminta pengelolaan aset daerah lebih efisien dan tepat sasaran.
“Proses penarikan rumah dinas dilakukan sesuai Perda Bulungan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Dinas Daerah,” jelasnya, Kamis (25/9/2025).
Ia menyebut, meski proses administrasi dan koordinasi masih berjalan, pihaknya menargetkan eksekusi penarikan rumah dinas dapat dilakukan pekan depan.
“Langkah ini sudah kami siapkan. Kami masih menunggu arahan tim, tapi fokus kami adalah memastikan rumah ini bisa segera digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama keluarga pasien yang membutuhkan hunian sementara dekat rumah sakit,” ujar Hendrik.
Hendrik menambahkan, penarikan aset juga penting untuk mengoptimalkan penggunaan rumah dinas yang sebelumnya ditempati oleh ASN yang kini berstatus pegawai Provinsi Kaltara.
“Dengan alih fungsi ini, rumah tidak hanya kosong, tapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinkes Bulungan, H. Imam Sujono, menekankan fasilitas rumah singgah akan sangat membantu pasien dan keluarganya, terutama yang datang dari luar kota.
Menurut Imam, rumah dinas lama tersebut sebelumnya difungsikan bagi tenaga kesehatan Pemkab Bulungan, namun kini penghuninya telah berstatus ASN Provinsi Kaltara sehingga tidak lagi berhak menempati.
“Kami sudah beberapa kali memberikan kesempatan bagi penghuni lama. Rumahnya akan diprioritaskan untuk keluarga pasien. Harapannya, fasilitas yang akan disediakan memudahkan mereka selama masa perawatan di rumah sakit,” kata Imam.
Selain itu, Pemkab Bulungan memastikan koordinasi antar OPD berjalan lancar untuk memaksimalkan fungsi rumah singgah. Pihak pemerintah daerah juga menekankan pengawasan agar aset digunakan sesuai tujuan dan standar pelayanan publik.
“Ini upaya kami untuk meningkatkan layanan kesehatan dan kemudahan bagi masyarakat. Setiap langkah kami pastikan sesuai prosedur hukum dan memberi dampak positif,” pungkasnya. (rn)