TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Suara penolakan terhadap program transmigrasi menggema di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Senin (4/8/2025).
Puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara menggelar aksi damai, menuntut perlindungan atas hak-hak masyarakat lokal yang mereka nilai kian terpinggirkan.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi pesan perlawanan, para peserta aksi menyuarakan keresahan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai mengabaikan eksistensi masyarakat adat.
Program transmigrasi dianggap berpotensi menimbulkan konflik lahan, ketimpangan akses ekonomi, serta mempersempit ruang hidup warga lokal yang telah turun-temurun mendiami wilayah ini
“Kami bukan menolak pendatang, tapi jangan sampai kami yang lebih dulu tinggal di sini justru tersingkir,” teriak salah satu orator aksi dalam orasinya.
Tiga poin utama disampaikan dalam tuntutan mereka:
Pertama, menolak tegas program transmigrasi dari luar Kalimantan Utara.
Kedua, mendesak pemerintah agar fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat adat dan warga lokal yang selama ini belum tersentuh pembangunan secara merata.
Ketiga, memberikan dukungan penuh terhadap upaya hukum yang menggugat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, yang dianggap sudah tidak relevan dengan realitas sosial di daerah.
Aksi tersebut disambut langsung oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, yang menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian pemerintah.
Ia memastikan, tidak akan ada program transmigrasi yang dipaksakan bila tidak mendapatkan persetujuan dari daerah.
“Pemerintah pusat juga sudah menegaskan, tidak ada transmigrasi kalau masyarakat dan pemerintah daerah menolak. Itu akan kami pegang,” ucap Ingkong.
Meski demikian, pemerintah provinsi tetap mendorong agar kawasan transmigrasi yang telah terbentuk sebelumnya mendapat perhatian, terutama dalam hal infrastruktur dan penguatan sektor pertanian.
“Kami berharap kementerian tidak hanya fokus pada program baru, tapi juga memperhatikan kawasan lama. Jalan tani, irigasi, dan akses pasar itu sangat penting,” tambahnya.
Ingkong juga menegaskan bahwa masyarakat transmigran yang sudah lama menetap di Kalimantan Utara tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari komunitas lokal.
“Kalau mereka sudah tinggal belasan tahun, bahkan lahir dan besar di sini, itu sudah menjadi keluarga besar kita. Tidak boleh ada diskriminasi,” katanya.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat gabungan dari Polda Kaltara dan Polresta Bulungan.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap aspirasi masyarakat, Wakil Gubernur turut menandatangani dokumen pernyataan sikap yang diserahkan oleh perwakilan aksi. (rn)