BULUNGAN, Headlinews.id – Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan mengikuti uji kompetensi rutin.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi berkala yang bertujuan memastikan setiap pejabat eselon II menempati posisi yang paling sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawabnya. Evaluasi ini juga membuka peluang bagi kemungkinan mutasi atau rotasi jabatan sesuai hasil penilaian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto, menjelaskan bahwa uji kompetensi merupakan mekanisme penilaian rutin yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
“Uji kompetensi saat ini masih dalam proses penilaian. Hasilnya nanti akan kami laporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Menurut Risdianto, evaluasi ini bertujuan menilai sejauh mana pejabat mampu menjalankan tugas sesuai bidangnya.
“Uji kompetensi bukan hanya soal teori, tapi bagaimana pejabat bisa menyesuaikan diri dengan tanggung jawab di lapangan. Ini penting untuk memastikan setiap OPD berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan hasil evaluasi menjadi dasar bagi kemungkinan mutasi atau rotasi jabatan di OPD.
“Ada tiga indikator utama dalam penilaian ini. Setelah hasil keluar dan dilaporkan ke BKN, baru terlihat apakah perlu penyesuaian atau pergeseran jabatan. Ini bukan semata-mata untuk mengganti pejabat, tapi memastikan posisi yang dipegang sesuai dengan kompetensi mereka,” katanya.
Risdianto juga menegaskan peluang perombakan seluruh kepala OPD tetap ada, meski keputusan akhir menunggu hasil penilaian.
“Memang ada kemungkinan mutasi, tapi semua disesuaikan dengan evaluasi dan kinerja pejabat. Setiap dua tahun, penilaian ulang dilakukan untuk melihat kecocokan pejabat dengan jabatan yang diemban,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi berkala ini penting untuk menempatkan pejabat yang tepat di posisi yang paling sesuai.
“Bisa saja seseorang menempati suatu jabatan, tapi sebenarnya lebih cocok di posisi lain. Dengan evaluasi rutin, kita bisa memastikan setiap jabatan diisi oleh orang yang kompeten, sehingga pelayanan publik berjalan optimal,” sambungnya.
Risdianto menegaskan, tujuan utama uji kompetensi adalah memperkuat kinerja birokrasi. Sehingga bisa memastikan penempatan pejabat eselon II sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya.
“Dari hasil evaluasi ini mungkin ada perombakan, tapi semuanya untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” tegasnya.
Selain itu, uji kompetensi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi pejabat.
“Kalau ada pejabat yang menunjukkan potensi tapi membutuhkan pelatihan tertentu, kami bisa menyusun program pengembangan. Evaluasi ini tidak hanya untuk rotasi, tapi juga untuk meningkatkan kapasitas pejabat,” ujar Risdianto.
Langkah ini dianggap penting karena kualitas pejabat eselon II sangat menentukan efektivitas organisasi dan program pemerintah daerah. Dengan menempatkan pejabat yang tepat di posisi yang sesuai, Pemkab Bulungan berharap birokrasi lebih responsif, inovatif, dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“Evaluasi ini juga menjadi pesan setiap pejabat bertanggung jawab atas kinerjanya. Posisi dan jabatan harus diisi oleh mereka yang benar-benar mampu melaksanakan tugas dengan baik. Tujuannya jelas, untuk memperkuat pemerintahan dan pelayanan publik di Bulungan,” pungkas Risdianto. (rn)