TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Disaksikan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang melantik 10 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) setingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Eselon II, Rabu (12/3/2025).
ke-10 JPT yang dilantik ini, Saiful Bachri (Kepala Dispora Kaltara) dan Iskandar (Kepala DKISP Kaltara), Lewi Lawai (Kepala Satpol PP Kaltara), Andi Amriampa (Kapala Pelaksana BPBD Kaltara), Bertius (Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara).
Selanjutnya, Jonilius (Kepala Badan Kesbangpol Kaltara). Kemudian Idham Chalid (Kepala Dishub Kaltara), Yosua Batara Payangan (Kepala Dinas ESDM Kaltara), Hairul Anwar (Kepala DLH kaltara), Nur Laila (Kepala Dishut Kaltara).
“Sinkronisasi antara tingkat daerah dan pusat sangat penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat di wilayah. Sehingga saya harapkan para JPT ini bisa menyusun program yang se-linier dengan asta cita Presiden,” ujar Gubernur Zainal Arifin Paliwang.
Gubernur menegaskan akan melakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali., untuk memastikan kinerja pejabat JPT atau kepala OPD, termasuk yang baru dilantik ini. Jika ternyata tidak bisa menjalankan tugasnya dengan benar, dipastikan akan dilakukan pergantian.
“Setiap tiga bulan, saya evaluasi mereka. Kalau tidak menunjukkan kinerja yang baik untuk pembangunan Provinsi Kaltara dan idak sesuai dengan program kita, yah kita ganti,” tegasnya.
Gubernur, juga mengingatkan agar para pimpinan OPD tidak membuat program sendiri. Terlebih lagi hika munculnya program baru kepala OPD yang malah akan menimbulkan permasalahan, karena menabrak aturan yang ada.
“Termasuk juga tadi saya ingatkan, agar jangan buat program sendiri. Itu sebenarnya yang salah. Karena kalau muncul program baru, pasti membutuhkan anggaran dan malah akan membuat permasalahan,” tandasnya.
Ia pun meminta agar para kepala OPD tetap bisa melanjutkan program yang telah direncanakan, terutama program yang bersentuan langsung dengan masyarakat.
“Yang penting kegiatan itu menyentuh langsung dan berguna masyarakat, silahkan di lanjutkan. Jangan lagi ada tiba-tiba program baru, yang membutuhkan anggaran. Itu sudah menyalahi aturan yang ada,” tandasnya. (rn)