TANJUNG SELOR , Headlinews.id– Kepala BKAD Provinsi Kaltara, Denny Harianto, menepis isu anggaran perjalanan dinas senilai Rp185 miliar yang sempat beredar. Ia menegaskan anggaran tersebut sah dan digunakan sesuai mekanisme untuk mendukung kinerja OPD di Pemprov Kaltara.
Denny menyebut tudingan itu keliru dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pendidik yang sebelumnya pernah menerima insentif guru. Ia menegaskan, anggaran perjalanan dinas di Pemprov Kaltara selalu mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan perundangan dan hasil pembahasan bersama DPRD.
“Perjalanan dinas ini bukan semata-mata untuk jalan-jalan. Semua digunakan untuk mendukung koordinasi, konsultasi, hingga pelaksanaan program pembangunan, dan dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” ujar Denny, Kamis (2/10/2025).
Terkait isu bahwa BKAD mendapat alokasi perjalanan dinas terbesar hingga Rp7,9 miliar, Denny menegaskan angka itu keliru dan diambil di luar konteks. Menurutnya, BKAD memiliki tugas koordinasi lintas OPD, sehingga wajar jika ada kebutuhan perjalanan dinas untuk memfasilitasi rapat, evaluasi, dan monitoring kegiatan pembangunan. Seluruh penggunaan anggaran juga telah melalui mekanisme evaluasi, persetujuan, dan audit internal maupun eksternal.
Denny menambahkan, penyusunan APBD 2025 telah melalui musyawarah antar OPD, evaluasi Bappeda, serta pembahasan bersama DPRD. Hal ini untuk memastikan alokasi anggaran selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Jangan sampai masyarakat termakan isu parsial yang menyebut BKAD bisa menetapkan plafon anggaran seenaknya. Semua anggaran sudah berbasis KUA-PPAS, RPJMD, dan hasil pembahasan bersama dewan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya melihat keseluruhan APBD, bukan hanya satu sisi anggaran perjalanan dinas. Pemerintah Provinsi tetap fokus pada program prioritas, seperti insentif guru, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya. Meski demikian, penyusunan anggaran harus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Denny juga menanggapi kekhawatiran publik terkait transparansi. Ia memastikan seluruh data penggunaan anggaran perjalanan dinas dapat diverifikasi langsung ke masing-masing OPD.
“Semua pembayaran, baik gaji, TPP, maupun perjalanan dinas, dilakukan by name, by system, dan by address. Tidak ada anggaran fiktif atau mark up,” tegasnya.
Selain itu, Kepala BKAD menegaskan bahwa penyebaran informasi tanpa data valid berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia mengimbau pihak-pihak yang ingin memperoleh data atau klarifikasi untuk langsung menghubungi BKAD agar informasi yang diterima akurat.
“Tujuan kami satu, memastikan masyarakat mendapatkan informasi benar, dan tidak ada pihak yang menggunakan isu untuk kepentingan tertentu. Semua langkah sudah sesuai aturan dan diawasi secara ketat,” pungkas Denny. (*)