Gedung TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berlanjut.
Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltara masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan 34 saksi, terungkap aliran dana yang masuk ke rekening pribadi mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Ia katakan, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk mendukung proses audit kerugian negara.
“Kalau aliran dananya itu lebih dari satu miliar. Tapi, kami masih memeriksa bukti-bukti dan mengumpulkan keterangan dari saksi maupun semua bukti dan keterangan yang diperlukan untuk proses audit kerugian negara telah terkumpul,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Nurhadi menambahkan, proses audit kerugian negara akan dilakukan setelah laporan ahli konstruksi dilengkapi. Ia jelaskan juga, laporan ahli konstruksi dinilai kurang lengkap sehingga perlu dilengkapi sebelum dilakukan ekspose lanjutan bersama auditor.
“Kami mau pastikan juga laporan ahli konstruksi yang kami terima sudah lengkap dan akurat,” ungkap Nurhadi.
Sedangkan penetapan tersangka, terutama pelaku utama dilakukan setelah hasil audit kerugian negara keluar secara resmi.
“Tersangka akan ditetapkan setelah hasil audit kerugian negara keluar,” tandasnya.
Termasuk pula aliran dana dan identitas para pihak yang diduga terlibat dalam terhadap proyek BPSDM tersebut.
“Nanti setelah adanya hasil kerugian negara dari ahli, baru nanti akan kami sampaikan siapa-siapa yang bertanggung jawab dan siapa-siapa yang akan dijadikan tersangka,” bebernya lagi.
Kejati Kaltara memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, sembari menunggu hasil audit sebagai dasar kuat untuk menetapkan para pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan memastikan semua proses hukum yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya. (rn)