Kamis, Oktober 30, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Ratusan Aset Belum Bersertifikat, Pemkot Balikpapan Perkuat Pengamanan Hukum

by redaksi
29 Oktober 2025
in Balikpapan, KALTIM
A A
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkot Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah

Kepala BKAD Balikpapan, Agus Budi Prasetyo,

BALIKPAPAN, Headlinews.id – Dari total 730 bidang tanah milik Pemerintah Kota Balikpapan, tercatat 427 di antaranya belum bersertifikat. Kondisi ini mendorong Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mempercepat proses penertiban dan sertifikasi guna menjamin kepastian hukum serta menghindari potensi sengketa lahan di kemudian hari.

Kepala BKAD Balikpapan, Agus Budi Prasetyo menuturkan, sertifikasi aset menjadi fokus utama pemerintah daerah pada tahun ini. Menurutnya, masih banyak aset yang belum memiliki dokumen legal yang lengkap karena proses administrasi dan verifikasi yang cukup panjang, terutama untuk lahan-lahan lama yang belum terdokumentasi dengan baik.

Baca Juga

Peresmian Rusun dan Hunian Modular TNI di Kodam VI/Mulawarman, Sinergitas TNI AD dan Kementerian PU Sejahterakan Prajurit

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkot Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah

Agus Amri Ungkap Dugaan Oknum Lindungi Bandar, Minta Hakim PN Balikpapan Tegakkan Keadilan

“Dari total 730 bidang tanah, 303 sudah bersertifikat, sedangkan 427 sisanya masih dalam proses. Dari jumlah itu, 77 bidang sedang kami urus di BPN, dan 10 bidang telah selesai dan akan kami terima secara resmi pada 11 November mendatang,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Agus menyebut, percepatan sertifikasi dilakukan melalui kerja sama antara BKAD, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Inspektorat, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Seluruh aset yang diajukan diverifikasi ulang, baik dari sisi dokumen maupun kondisi fisik di lapangan.

Langkah ini penting agar tidak ada aset pemerintah yang terlepas dari penguasaan atau bahkan diklaim pihak lain.

“Setiap aset harus memiliki dasar hukum yang kuat. Sertifikat itu bentuk perlindungan negara terhadap harta milik pemerintah. Tanpa dokumen yang sah, aset bisa berpotensi disengketakan atau bahkan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” tegasnya.

Selain fokus pada sertifikasi, Pemkot Balikpapan juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Barang Milik Daerah (BMD) sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Regulasi ini akan menjadi pedoman utama dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pengamanan seluruh aset pemerintah daerah.

“Perda ini nanti akan memperjelas siapa yang berperan, apa tugas dan tanggung jawabnya, serta bagaimana mekanisme pengelolaannya. Dengan begitu, tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan antar-OPD,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi yang digelar pekan ini, BKAD juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menjaga aset yang digunakan. Setiap OPD diminta memastikan aset yang mereka kelola telah tercatat dan dilaporkan secara berkala.

“Pengelolaan aset itu bukan hanya tugas BKAD. OPD sebagai pengguna anggaran juga pengguna barang. Kalau ada kerugian dalam pengelolaan aset, maka itu sama saja dengan kerugian anggaran. Jadi tanggung jawabnya harus dipahami bersama,” jelasnya.

Agus mengakui, selama ini masih ada sejumlah OPD yang belum memiliki panduan teknis dalam pengamanan dan penatausahaan aset. Karena itu, BKAD berencana menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menyiapkan regulasi turunan berupa Peraturan Wali Kota agar seluruh OPD memiliki pedoman yang seragam.

“Mulai dari pengadaan, pemakaian, sampai penghapusan barang, semua akan diatur lebih jelas. Kami ingin sistem yang rapi, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Upaya penataan aset ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Balikpapan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Agus, aset daerah merupakan salah satu komponen penting dalam laporan keuangan pemerintah, sehingga pencatatannya harus benar-benar akurat.

“Kalau pencatatan aset tidak tertib, itu bisa berdampak langsung pada hasil audit. Karena itu, kami ingin seluruh aset terdata, bernilai jelas, dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban aset bukan soal administrasi saja, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam mengelola kekayaan publik. Aset yang tertib dan memiliki kepastian hukum akan menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Balikpapan.

“Dengan tata kelola aset yang baik, kita tidak hanya menjaga nilai harta daerah, tapi juga memastikan bahwa semuanya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutup Agus. (*)

 

Tag:
Balikpapan, Pemkot Balikpapan, BKAD Balikpapan, Aset Daerah, Sertifikasi Tanah, Barang Milik Daerah, BPN, Pemerintahan, Transparansi, Akuntabilitas

 

Teks Foto:
Kepala BKAD Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan terkait percepatan sertifikasi aset milik daerah di Balikpapan, Selasa (28/10/2025). Pemerintah Kota memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjamin kepastian hukum atas seluruh aset daerah.

Tags: AkuntabilitasAset DaerahBalikpapanBarang Milik DaerahBKAD BalikpapanBPNPemerintahanPemkot BalikpapanSertifikasi TanahTransparansi
Advertisement Banner

Baca Juga

KALTIM

Peresmian Rusun dan Hunian Modular TNI di Kodam VI/Mulawarman, Sinergitas TNI AD dan Kementerian PU Sejahterakan Prajurit

29 Oktober 2025
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkot Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah
Balikpapan

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkot Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah

29 Oktober 2025
Balikpapan

Agus Amri Ungkap Dugaan Oknum Lindungi Bandar, Minta Hakim PN Balikpapan Tegakkan Keadilan

29 Oktober 2025
Balikpapan

SDN 022 Balikpapan Timur Ditargetkan Rampung Desember 2025, Dukung Pemerataan Pendidikan

29 Oktober 2025
Balikpapan

Cegah Genangan dan Banjir, Balikpapan Gencarkan Pembersihan Saluran Air

29 Oktober 2025
Balikpapan

Realisasi PBB-P2 Balikpapan Capai Rp149 Miliar, Stimulus Pajak Dorong Kepatuhan Warga

29 Oktober 2025
Next Post

Peresmian Rusun dan Hunian Modular TNI di Kodam VI/Mulawarman, Sinergitas TNI AD dan Kementerian PU Sejahterakan Prajurit

Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun Selama Setahun Periode Pemerintahan

Berita Populer

  • Poltekbiskal Tanamkan Literasi AI, Tangkal Hoaks di Kalimantan Utara   

    Poltekbiskal Tanamkan Literasi AI, Tangkal Hoaks di Kalimantan Utara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Universitas Borneo Tarakan Lantik 143 PPPK  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendungan Binalatung Ditinjau Komisi V DPR RI, Target Perbaikan Selesai November  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana APBD “Menganggur” di Bank, Hasan Basri Sebut Pemerintah Daerah Perlu Prioritaskan Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amankan Penegakan Hukum di Kutai Barat, Brimob Kaltim BKO Polres Kubar Hadapi Dinamika TBBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.