Rabu, Oktober 8, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Operasi Gempur Rokok Ilegal: Bea Cukai Balikpapan Tindak Tegas Peredaran Barang Terlarang  

by redaksi
7 Oktober 2025
in Balikpapan
A A
Operasi Gempur Rokok Ilegal: Bea Cukai Balikpapan Tindak Tegas Peredaran Barang Terlarang   

Pemusnahan barang ilegal di Balikpapan oleh Bea Cukai Kaltimtara, meliputi ribuan batang rokok, minuman beralkohol, dan barang larangan lainnya, sebagai upaya menjaga keamanan konsumen dan stabilitas pasar.

BALIKPAPAN, Headlinews.id— Sebanyak 1.042.632 batang rokok ilegal, 3.776,86 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 3.880 item barang larangan lainnya dimusnahkan Bea Cukai Balikpapan sebagai upaya melindungi masyarakat dari produk berbahaya dan menjaga stabilitas pasar dari peredaran barang ilegal.

Kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) ini dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari periode 2023 hingga semester I 2025.

Baca Juga

Wujudkan Pemuda Berdaya Saing, Disporapar Gelar Pelatihan Keterampilan dan Komunikasi

Pemkot Balikpapan Koreksi Kebijakan Fiskal, Rp20 Miliar Dikompensasikan ke Ketetapan Lama

Tonggak Baru RDMP Balikpapan Menuju Uji Coba Operasi, Flare HCC Resmi Menyala

Kepala Bea dan Cukai Kaltimtara, Kusuma Santi Wahyuningsih, mengatakan pemusnahan dilakukan sesuai Surat Keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai dalam mengelola barang ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat dan merugikan keuangan negara.

“Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menekan peredaran barang ilegal serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. Setiap tindakan penindakan dilaksanakan secara prosedural, dengan pengawasan ketat dan transparan,” ujar Kusuma Santi, Selasa (7/10/2025).

Barang yang dimusnahkan mencakup berbagai kategori, di antaranya rokok ilegal, minuman beralkohol (MMEA), kosmetika, obat-obatan, elektronik bekas, mainan dewasa, hingga majalah pornografi. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,19 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp998 juta.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta media massa. Langkah tersebut sekaligus mendukung Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan secara nasional, yang bertujuan menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan perpajakan dan kepabeanan.

Selain pemusnahan, Bea Cukai Balikpapan juga melakukan pengawasan secara rutin terhadap barang masuk dan distribusi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kusuma Santi menegaskan pengawasan meliputi pengendalian jalur distribusi resmi, patroli kepabeanan, hingga pemantauan sistem daring untuk mendeteksi potensi peredaran barang ilegal secara cepat.

“Kami tidak hanya menindak barang ilegal, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami pentingnya membeli produk resmi. Ini bagian dari strategi kami membangun pasar yang aman dan sehat,” lanjutnya.

Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai juga menekankan perlunya kesadaran masyarakat untuk selalu membeli produk legal dan melaporkan dugaan peredaran barang ilegal. Kegiatan ini sekaligus menegaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Negara, sehingga setiap tahap penindakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Tujuan utama kami adalah melindungi konsumen dari barang yang berbahaya dan memastikan para pelaku usaha yang taat tidak dirugikan oleh praktik ilegal,” tutup Kusuma Santi. (*)

 

Tags: barang laranganBea Cukai BalikpapanBMMNKaltimtaraminuman beralkohol ilegalOperasi Gempur Rokok Ilegalpemusnahan barang ilegalpengawasan kepabeananrokok ilegalstabilitas pasar
Advertisement Banner

Baca Juga

Wujudkan Pemuda Berdaya Saing, Disporapar Gelar Pelatihan Keterampilan dan Komunikasi
Balikpapan

Wujudkan Pemuda Berdaya Saing, Disporapar Gelar Pelatihan Keterampilan dan Komunikasi

7 Oktober 2025
Pemkot Balikpapan Koreksi Kebijakan Fiskal, Rp20 Miliar Dikompensasikan ke Ketetapan Lama
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Koreksi Kebijakan Fiskal, Rp20 Miliar Dikompensasikan ke Ketetapan Lama

7 Oktober 2025
Tonggak Baru RDMP Balikpapan Menuju Uji Coba Operasi, Flare HCC Resmi Menyala
Balikpapan

Tonggak Baru RDMP Balikpapan Menuju Uji Coba Operasi, Flare HCC Resmi Menyala

7 Oktober 2025
Personel Brimob Polda Kaltim Raih Prestasi di Kejuaraan Anggar Nasional dan Indonesia Open 2025   
Balikpapan

Personel Brimob Polda Kaltim Raih Prestasi di Kejuaraan Anggar Nasional dan Indonesia Open 2025  

7 Oktober 2025
Rehabilitasi Pipa di Balikpapan, PTMB Siapkan Mobil Tangki dan Penjadwalan Distribusi
Balikpapan

Rehabilitasi Pipa di Balikpapan, PTMB Siapkan Mobil Tangki dan Penjadwalan Distribusi

7 Oktober 2025
40 Hari Balikpapan Bersholawat, Wali Kota: Mari Teladani Akhlak Rasulullah   
Balikpapan

40 Hari Balikpapan Bersholawat, Wali Kota: Mari Teladani Akhlak Rasulullah  

6 Oktober 2025
Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Gubernur Kalimantan Timur Bahas Sinergi Penguatan Distribusi dan Layanan Energi

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Gubernur Kalimantan Timur Bahas Sinergi Penguatan Distribusi dan Layanan Energi

Personel Brimob Polda Kaltim Raih Prestasi di Kejuaraan Anggar Nasional dan Indonesia Open 2025   

Personel Brimob Polda Kaltim Raih Prestasi di Kejuaraan Anggar Nasional dan Indonesia Open 2025  

Kapolda Kaltara Hadiri Pembukaan Festival Budaya Irau XI dan HUT ke-26 Kabupaten Malinau

Kapolda Kaltara Hadiri Pembukaan Festival Budaya Irau XI dan HUT ke-26 Kabupaten Malinau

Berita Populer

  • Pemkot Balikpapan Siapkan Taman Baru di Kampung Baru   

    Pemkot Balikpapan Siapkan Taman Baru di Kampung Baru  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekurangan Pegawai Tantangan Utama Pemkot Balikpapan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD Kaltara Klarifikasi Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Tinjau Kondisi SPN Polda Kaltara di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembalinya Kang Solah: Humor Kocak dan Misteri Nenek Gayung  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.