BALIKPAPAN, Headlinews.id – Kekurangan pegawai masih menjadi tantangan serius di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Setiap tahun, lebih dari 100 ASN memasuki masa pensiun, sementara pengisian jabatan belum mampu mengikuti laju kebutuhan, terutama untuk posisi struktural di kelurahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, menjelaskan jabatan eselon IVB di kelurahan menjadi salah satu yang paling mendesak untuk diisi karena berperan langsung dalam memastikan pelayanan publik berjalan lancar dan administrasi di tingkat bawah tetap tertata.
“Kami masih kekurangan pegawai untuk posisi struktural di kelurahan. Posisi ini sangat penting agar pelayanan masyarakat dan koordinasi administrasi di tingkat bawah tidak terganggu,” kata Purnomo, Kamis (2/10/2025).
Selain jabatan struktural, Balikpapan juga masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Meski beberapa telah diisi melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlahnya belum mencukupi kebutuhan yang terus meningkat akibat pembangunan fasilitas baru dan bertambahnya jumlah warga yang membutuhkan layanan.
“Setiap tahun dibangun sekolah baru untuk menampung siswa. Otomatis kebutuhan guru ikut bertambah. Kami harus memastikan layanan pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” jelas Purnomo.
Di bidang kesehatan, penambahan fasilitas layanan publik juga menuntut tambahan tenaga medis. Pemkot terus mendorong pengajuan formasi umum agar kebutuhan sumber daya manusia di sektor kesehatan dapat terpenuhi, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal dan berkesinambungan.
Purnomo menekankan salah satu kendala utama dalam pengisian formasi adalah keterbatasan pegawai yang memenuhi syarat kepangkatan. Pegawai perlu meningkatkan pendidikan formal maupun kompetensi lain agar bisa naik pangkat dan menduduki jabatan yang dibutuhkan, terutama untuk posisi struktural di kelurahan.
“Pegawai harus terus meningkatkan diri agar bisa naik pangkat eselon IVB. Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka melaporkan ijazahnya ke BKPSDM supaya bisa diproses untuk kenaikan pangkat. Ini penting agar formasi di kelurahan bisa terisi sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Perubahan nama dan struktur organisasi di beberapa OPD akibat peraturan daerah (Perda) juga memengaruhi jumlah kebutuhan pegawai. Setiap kali ada penyesuaian struktur dan tata kerja, otomatis Pemkot harus menambah jumlah SDM agar seluruh organisasi perangkat daerah dapat beroperasi secara efektif dan efisien.
BKPSDM saat ini masih fokus menuntaskan penataan tenaga non-ASN sesuai regulasi pemerintah pusat. Setelah proses ini rampung, Pemkot bisa mengajukan kebutuhan pegawai baru secara lebih luas untuk mengisi kekosongan jabatan dan menyesuaikan kebutuhan tambahan akibat perubahan struktur OPD maupun meningkatnya kebutuhan layanan publik.
“Setiap tahun, rata-rata kita kekurangan sekitar 100 pegawai, belum termasuk tambahan dari sektor pendidikan, kesehatan, dan penyesuaian struktur organisasi. Kami berharap pengajuan formasi baru bisa segera terpenuhi sehingga pelayanan publik tetap optimal,” pungkas Purnomo. (*)