BALIKPAPAN, Headlinews.id – Menjelang akhir pekan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan parkir di sejumlah titik strategis.
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan juru parkir dan mencegah kendaraan diparkir di bahu jalan atau trotoar yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, menjelaskan pengawasan lebih difokuskan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu karena volume kendaraan biasanya lebih tinggi.
“Setiap akhir pekan, arus kendaraan meningkat signifikan. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan semua area parkir tertib dan sesuai aturan,” ujar Fadli.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja juru parkir (jukir) dan pengelola lahan parkir. Bagi yang melanggar aturan, seperti memarkir kendaraan di bahu jalan, menempati trotoar, atau menarik retribusi tanpa karcis resmi, izin operasional dapat dicabut.
“Kami menekankan profesionalisme. Juru parkir harus memahami tanggung jawabnya, menegakkan aturan, dan memberi pelayanan yang baik. Pelanggaran berulang tidak akan ditoleransi,” tegasnya.
Selain pengawasan, Dishub menyediakan dua kantong parkir resmi dengan kapasitas total sekitar 600 kendaraan roda empat, masing-masing menampung sekitar 300 kendaraan.
Hal ini dimaksudkan agar pengendara memiliki pilihan parkir yang aman dan teratur, sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalan utama.
Fadli menekankan pihaknya bertindak sebagai fasilitator dan mediator antara pemilik lahan dan pelaku usaha parkir. Untuk lahan swasta, kerja sama ditentukan kedua pihak, sedangkan untuk lahan milik pemerintah, koordinasi dilakukan dengan OPD teknis terkait.
“Kami mendorong seluruh OPD untuk bekerja dengan integritas tinggi. Penegakan aturan parkir harus konsisten agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkas Fadli. (*)










