BALIKPAPAN, Headlinews.id– Perkuat sinergi dalam pelayanan administrasi kependudukan, Kelurahan Karang Rejo menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri seluruh RT di aula kelurahan. Dalam rakor ini membahas tentang administrasi kewilayahan dan evaluasi penggunaan aplikasi digital.
Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi Wibowo mengatakan evaluasi penggunaan aplikasi digital ini dilakukan untuk kelancaran administrasi wilayah. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Kependudukan dari Dinas Dukcapil Kota Balikpapan, serta Lurah Karang Rejo, Budi.
“Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang administrasi kewilayahan sekaligus sosialisasi program terkini, dan evaluasi aplikasi digital,” kata Camat Agung Budi.
Camat Agung Budi juga membuka sesi, menjelaskan persoalan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) dalam pengelolaan dokumen administrasi serta pengarsipan surat-surat penting. Termasuk dokumen kependudukan dan aset warga.
“Pendataan ahli waris harus akurat, untuk menghindari konflik hukum di masa depan,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Karang Rejo, Budi mengatakan, pelaksanaan Rakor RT se-Kelurahan Karang Rejo menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik
Dalam rakor, ia mengungkapkan laporannya berkaitan kondisi kewilayahan, termasuk pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, Budi mengingatkan para Ketua RT untuk konsisten menggunakan Aplikasi Lapor RT yang merupakan platform digital dari Kecamatan Balikpapan Tengah. Sehingga mendukung data jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Balikpapan Tengah dapat di akses informasi demografi wilayah secara lengkap.
“Aplikasi ini sudah diluncurkan beberapa tahun lalu. Sangat penting untuk memantau dinamika wilayah secara real-time. Sayangnya, masih ada RT yang lupa mengisi atau belum maksimal memanfaatkannya. Padahal, di aplikasi ini ada juga laporan Kegiatan RT untuk mencatat aktivitas harian, rapat, atau program kerja RT,” ungkapnya.
Ditambah lagi, dalam aplikasi tersebut ada laporan terkait jumlah kepala keluarga (KK) sehingga bisa update data kependudukan. Kemudian laporan kematian, laporan penduduk non-permanen, laporan BBGRM atau keswadayaan dan gotong royong warga.
“Dengan aplikasi ini, kami bisa memantau perkembangan setiap RT secara langsung. Mari kita bersama-sama meningkatkan kedisiplinan dalam pengisiannya. Kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan RT diharapkan mempercepat terwujudnya masyarakat yang terdigitalisasi, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tegasnya.
Dalam rakor ini juga, Kabid Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Balikpapan memaparkan tentang Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang bertujuan menggantikan dokumen fisik seperti KTP dan KK dengan versi digital.
“Aplikasi ini akan terintegrasi dengan data kependudukan nasional. Sehingga memudahkan warga mengakses identitas secara praktis melalui smartphone, sekaligus mengurangi risiko pemalsuan dokumen,” ungkap Kasma Ervina Haida. (*)