BALIKPAPAN, Headlinews.id– Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digencarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan diharapkan mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik, mulai dari perbankan, pembuatan SIM, layanan di bandara, hingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Program ini juga menjadi kunci untuk menjamin hak politik pemilih pemula, terutama pelajar usia 16–17 tahun, di tengah transformasi digital administrasi kependudukan yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menjelaskan dari total wajib KTP lebih dari 551 ribu jiwa, target nasional tahun ini sekitar 30 persen atau setara 165 ribu penduduk harus telah mengaktifkan IKD. Namun hingga akhir September 2025, baru sekitar 38 ribu warga Balikpapan atau 7,4 persen yang berhasil melakukan aktivasi.
“Kami menyadari capaian ini masih jauh dari target, sehingga kami terus melakukan jemput bola, terutama di sekolah-sekolah menengah atas dan komunitas pemuda. Aktivasi IKD penting agar warga bisa memanfaatkan layanan publik dengan lancar,” ujar Tirta, Kamis (2/10/2025).
Menurut Tirta, program ini juga menjadi langkah strategis memastikan pemilih pemula memiliki KTP elektronik yang terkoneksi dengan IKD. Langkah ini tidak hanya mencatat identitas, tetapi juga menjamin hak politik mereka saat pemilu mendatang.
“Sebenarnya keinginan kami, semua pemuda dan pelajar yang baru memasuki usia wajib KTP tidak kehilangan haknya. IKD akan memudahkan mereka mengurus dokumen resmi dan mengakses layanan publik tanpa hambatan,” tambahnya.
IKD juga menjadi basis bagi berbagai layanan publik, mulai dari pembuatan SIM, akses di bandara, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aplikasi Satu Sehat milik Kementerian Kesehatan. Tirta menegaskan, satu nomor induk kependudukan (NIK) akan menjadi pusat data yang tersambung ke seluruh layanan tersebut.
“Dengan mengaktifkan IKD, masyarakat bisa memanfaatkan semua layanan secara digital, aman, dan cepat, tanpa harus bergantung lagi pada KTP fisik,” ujarnya.
Disdukcapil pun aktif mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan aktivasi IKD secara ilegal melalui WhatsApp atau nomor pribadi.
“Semua aktivasi hanya bisa dilakukan melalui jalur resmi, baik di kantor Disdukcapil, gerai pelayanan, maupun petugas resmi di lapangan. Jika ada yang menawarkan lewat WhatsApp, itu pasti penipuan,” tegas Tirta.
Untuk meningkatkan cakupan aktivasi, Disdukcapil membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dan komunitas pers.
Pihaknya terus melakukan langkah jemput bola untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, pemuda, hingga warga dewasa.
“Kami siap datang ke lokasi untuk melakukan aktivasi massal. Ini lebih cepat, mudah, dan semua data bisa langsung tercatat,” kata Tirta.
Meski upaya percepatan terus dilakukan, kendala tetap ada, seperti warga yang belum terbiasa dengan aplikasi digital, keterbatasan perangkat, dan jaringan internet yang tidak merata di beberapa titik. Faktor-faktor ini menjadi tantangan dalam mencapai target nasional.
Pemerintah pusat menargetkan seluruh daerah memperluas cakupan IKD hingga akhir 2025, agar masyarakat tidak lagi bergantung pada KTP fisik. Seluruh data akan tersimpan secara aman di aplikasi digital, mempermudah akses ke layanan publik.
“Kami terus berinovasi dan melakukan jemput bola agar target nasional tercapai tepat waktu, sekaligus memudahkan warga dalam mengakses layanan publik,” pungkas Tirta Dewi. (*)